visitaaponce.com

Jawa Barat jadi Provinsi dengan Pemain Judi Online Terbanyak di Indonesia, Transaksinya Capai Rp3,8 T

Jawa Barat jadi Provinsi dengan Pemain Judi Online Terbanyak di Indonesia, Transaksinya Capai Rp3,8 T
Ilustrasi judi online.(Dok. Freepik)

MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, Hadi Tjahjanto mengatakan judi online sudah merambah ke seluruh profesi. Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pemain judi online terbanyak di Indonesia.

“Saya ambil contoh saja profesi wartawan itu ada 164 orang berdasarkan data PPATK. Transaksinya sampai dengan 6.899. Jumlah uangnya Rp1,47 miliar. Bahkan namanya juga ada lengkap serta alamatnya dimana,” ungkapnya dalam konferensi pers hasil Rakor Pengarahan tentang Pencegahan Perjudian Daring di Kantor Kemenko PMK, Selasa (25/6).

Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa hampir di seluruh provinsi sudah terpapar judi online. Lima provinsi terbesar secara demografi yang masyarakatnya sudah terpapar judi online di antaranya Jawa Barat dengan pelaku 553.644 orang dan nilai transaksinya Rp3,8 triliun. Kedua Daerah Khusus Jakarta 238.588 orang dengan nilai Rp2,3 triliun. Ketiga Jawa Tengah 201.963 orang dengan nilai Rp1,3 triliun. Keempat Jawa Timur 135.227 orang dengan nilai Rp1,01 triliun. Kelima Banten 150.302 orang dengan nilai Rp1,02 triliun.

Baca juga : DPR Sebut Indonesia Sudah Darurat Judi Online

“Kemudian tingkat kabupaten dengan 5 terbesar yaitu Kota Administrasi Jakarta Barat dengan nilai Rp792 miliar, Kota Bogor Rp612 miliar, Kabupaten Bogor Rp567 miliar, Jakarta Timur Rp480 miliar, dan Jakarta Utara Rp430 miliar,” kata Hadi.

Sementara di tingkat kecamatan, Kecamatan Bogor Selatan menduduki peringkat pertama dengan 3.720 orang dengan uang yang beredar Rp349 miliar, Kecamatan Tambora 7.619 orang dengan uang yang beredar Rp196 miliar, Kecamatan Cengkareng 14.782 orang dan uang yang beredar Rp176 miliar, Kecamatan Tanjung Priok 9.554 orang dan uang yang beredar Rp139 miliar, Kecamatan Kemayoran 6.080 orang dengan uang beredar Rp118 miliar, Kecamatan Kalideres 9.825 orang dengan nilai Rp113 miliar, dan Kecamatan Penjaringan 7.127 orang dengan uang yang beredar Rp108 miliar.

“Judi online ini jadi sudah merambah ke tingkat desa dan kelurahan. Modusnya jual beli rekening dan isi ulang. Tindakan kami akan segera mengumpulkan para camat, kepala desa dan lurah untuk turut serta memberantas dan harus bertanggung jawab bahwa di daerahnya dijadikan sarang untuk bermain judi online khususnya warganya. Nanti akan kami berikan nama, nomor hp, dan alamatnya di mana,” tuturnya.

Baca juga : Himpunan Mahasiswa Islam Dukung Kinerja Satgas Pemerintah Berantas Judi Online

Hadi menambahkan dalam melakukan pencegahan, pihaknya akan bersama-sama melakukan tindakan dengan tokoh pengurus besar lembaga agama tadi, para ketua umum persatuan guru, forum dan majelis rektor.

Pertama, akan dilakukan kampanye kesadaran masyarakat yang ekstensif yaitu dengan cara mengedukasi risiko kecanduan judi online. Bisa melalui sekolah formal dan non formal.

Kedua adalah pelibatan pegawai negeri kementerian atau lembaga dengan melakukan sosialisasi dan edukasi secara bersama-sama khususnya untuk kementerian yang satuan kerjanya vertikal seperti kementerian yang jajarannya ada di daerah-daerah.

Baca juga : Satgas Pantau Pelaku Judi Online yang Top Up di Minimarket

“Ini diperlukan sosialisasi dan edukasi, terutama juga kepada PNS,” ujar Hadi.

Berikutnya adalah melakukan optimalisasi peran dari Babinsa, Babinkamtibmas, ibu-ibu PKK, dan karang taruna untuk mencegah terjadinya judi online di wilayah pedesaan maupun kelurahan.

Lalu juga memberikan penguatan peran keluarga agar ada komunikasi antara orangtua dan anak karena kita lihat 2% adalah anak-anak di bawah usia 10 tahun.

Baca juga : 3 Situs Judi Online Terbongkar Polri, 18 Tersangka Ditahan

Terakhir adalah penguatan nilai-nilai agama karena hadir para tokoh agama untuk memberikan masukan agar kita bisa memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

Libatkan Tokoh dan Organisasi Masyarakat

Di tempat yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) sekaligus Wakil Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, Muhadjir Effendy mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan rapat koordinasi dan sosialisasi materi pemberantasan judi online untuk tokoh-tokoh masyarakat dan organisasi sosial keagamaan.

“Hadir tadi dari semua unsur agama yang ada di Indonesia mulai dari islam, konghucu, budha, hindu, katolik, kristen juga ada, kemudian dari unsur kemasyarakatan ada PGRI, MUI, dewan masjid, forum rektor, dan seterusnya,” ucap Muhadjir.

Muhadjir menekankan bahwa inti dari rakor tersebut adalah pemerintah ingin mengajak seluruh komponen strategis masyarakat untuk ikut bersama-sama melakukan pencegahan dan penindakan terhadap praktik judi online yang sudah sangat meresahkan dan membahayakan keutuhan bangsa.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi pada 27 Juni 2024 nanti, pihaknya akan juga mengumumkan para karyawan dari Kominfo yang telah melakukan praktik judi online.

“Kami hari kamis nanti akan mengumumkan karyawan Kominfo yang terpapar dan jumlahnya ada. Lalu 164 wartawan bukan jumlah yang sedikit. Tolong diingatkan,” pungkasnya.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat