visitaaponce.com

Satgas Pantau Pelaku Judi Online yang Top Up di Minimarket

Satgas Pantau Pelaku Judi Online yang Top Up di Minimarket
ilustrasi.( ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menegaskan satuan tugas (satgas) pemberantasan perjudian daring akan memantau pelaku judi online yang top up di minimarket. Pemantauan bakal dilakukan Bhabinkamtibmas dan Babinsa di wilayah-wilayah.

"Judi online, tadi saya sudah ketemu dengan Pak Kapolri, KSAD terkait dengan pengerahan Bhabinkamtibmas dan Babinsa, terutama adalah kita akan berkoordinasi dengan minimarket-minimaket," kata Hadi saat ditemui di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu, 22 Juni 2024.

Satgas Pemberantasan Judi Online juga disebut akan menggandeng masyarakat. Setiap warga yang mengetahui perbuatan judi online diharapkan melapor.

Baca juga : 3 Situs Judi Online Terbongkar Polri, 18 Tersangka Ditahan

"Kemudian, juga dengan masyarakat yang mungkin ada yang belum mau melapor terkait dengan jual beli rekening," ungkap mantan Panglima TNI itu.

Di samping itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) disebut terus bekerja mengumpulkan 4.000 samapai 5.000 rekening. Ribuan rekening terkait judi online dipastikan akan diblokir dan diserahkan ke penyidik Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Hadi selaku Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online itu mengatakan bahwa pihaknya akan menutup layanan top up terafiliasi judi online yang berada di minimarket. Hal itu berdasarkan hasil rapat koordinasi tingkat menteri tentang pemberantasan judi online di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu, 19 Juni 2024.

Baca juga : Kompolnas Minta Polri Petakan Bandar Besar dan Jaringan Judi Online

"Terkait dengan game online modusnya adalah membeli pulsa atau top up di minimarket-minimarket. Sasarannya adalah yang akan kita lakukan Satgas adalah menutup pelayanan top up online yang terafiliasi," ujar Hadi dalam jumpa pers di kantornya Rabu, 19 Juni 2024.

Hadi menjelaskan bahwa pengisian pulsa biasa dengan top up untuk transaksi judi online berbeda. Transaksi judi online dapat terdeteksi dengan kode virtual saat isi ulang.

"Karena pengisian pulsa di minimarket kan bisa juga pulsa bukan untuk permainan judi online. Namun, apabila digunakan untuk judi online itu terlihat kode virtualnya atau account-nya terlihat," pungkas dia. (Yon/P-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat