visitaaponce.com

Dishub DKI Bentuk Tim Gabungan untuk Berantas Parkir Liar di Jakarta

Dishub DKI Bentuk Tim Gabungan untuk Berantas Parkir Liar di Jakarta
Petugas Dishub mengangkut puluhan sepeda motor yang parkir sembarangan di trotoar Jalan Salemba, Jakarta Pusat, Senin (06/04/2024). Penertib(MI/Usman Iskandar)

DINAS Perhubungan DKI Jakarta telah menyiapkan tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Pengadilan Negeri dan Kejaksaan untuk menangani persoalan juru parkir liar di minimarket yang kerap meresahkan pengunjung. Adapun caranya dengan mengadakan sidang langsung ditempat.

"Kami siapkan pembentukan tim gabungan yang nantinya terdiri dari unsur yang tiga tadi, tim lintas jaya akan ada tambahan dari satpol pp dan juga dari pengadilan negeri dan juga kejaksaan," jelas Kadishub Syafrin Liputo kepada awak media di Jakarta, Senin (13/5).

Syafrin berharap, sidang ditempat nantinya bisa memberikan efek jera sehingga pembinaan yang selama ini dilakukan secara persuasig bisa ditindak lanjuti.

Baca juga : Dishub DKI Jakarta Siapkan Sidang Tipiring bagi Juru Parkir Liar Minimarket

"Pemberian sanksi karena itu bagian dari tindak pidana ringan, itu yang akan kita jalankan," jelasnya.

Lebih lanjut, Syafrin mengatakan pihaknya akan menyepakati jadwal patroli yang akan segera dilakukan pada minggu ini.

"Minggu ini kita akan sepakti jadwalnya karena ini seluruh instansi, setelah itu baru kita sampaikan jadwal pelaksanaannya," pungkas Syafrin. (Far)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Reynaldi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat