visitaaponce.com

11 Pelaku Judi Online di Tangerang Terancam 20 Tahun Penjara

11 Pelaku Judi Online di Tangerang Terancam 20 Tahun Penjara
Ilustrasi judi online.(Dok. Lampung Post)

POLDA Metro Jaya berhasil mengamankan 11 pelaku terkait kasus judi online di kawasan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang. Akibat perbuatannya, para pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara.

"Untuk Pasal ITE (ancaman penjara) 10 tahun, pencucian uang pidana penjara paling lama 20 tahun," kata Dirrreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (30/4).

Para pelaku tersebut disangkakan Pasal 303 KUHP, Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 2, UU Nomor 1 Tahun 2024 Tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 juncto Pasal 2 Ayat 1 huruf t dan z, UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Baca juga : PPATK Setop Transaksi Judi Online Rp850 Miliar Sepanjang 2022–2023

Wira mengimbau masyarakat agar melapor ke polisi bila menemukan situs judi online lain. Dia juga meminta masyarakat untuk tak tergiur bermain judi online.

"Kami mengimbau ke masyarakat khususnya jangan sampai tergiur untuk menjadi atau melakukan atau mengakses permainan judi online, karena banyak hal yang mungkin bisa merugikan pemain itu sendiri," ujarnya.

Diketahui, pengungkapan aktivitas judi online tersebut bermula dari laporan masyarakat yang diterima polisi. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mendapat informasi adanya situs judi online dengan nama cuaca77.

Baca juga : Menkominfo: Ruang Digital bakal Bersih dari Judi Online dalam Sepekan

Dalam situs tersebut, kata Wira, ditawarkan sejumlah permainan seperti slot, live kasino, tembak ikan, lotre, hingga sabung ayam. Apabila hendak bermain, para pengunjung situs diminta untuk membuat akun terlebih dahulu. Akun itu nantinya digunakan untuk login melalui situs cuaca77.

"Dalam penyelenggaraan para pemain harus mendaftar terlebih dahulu untuk mendapatkan akun yang nantinya bisa dipakai untuk mengakses judi online," tuturnya.

Setelah login, kata Wira, para pemain diarahkan untuk mendepositokan sejumlah uang dengan cara ditransfer melalui rekening bank atau e-wallet. Adapun minimal uang yang dapat didepositokan yakni senilai Rp 25 ribu. Jika menang, maka pemain dapat melakukan penarikan dengan mengisi kolom withdraw di situs.

Baca juga : Usulan Pajak Judi Online Menyesatkan

"Yang menentukan kemenangan atau kekalahan by system yang sudah di-setting di website cuaca77 tersebut," ucapnya.

Wira menyebut 11 pelaku yang diamankan itu berinisial M, H, GSW, GRW, MWS, GSL, HAR, RRUS, AR, R, dan YAO. aktivitas judi online tersebut telah beroperasi selama empat bulan. Selama empat bulan tersebut, para pelaku mendapatkan omzet atau keuntungan dari judi online itu hingga Rp 10 miliar.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat