visitaaponce.com

DPD Respons Soal Anggota Dewan Terlibat Judi Online

DPD Respons Soal Anggota Dewan Terlibat Judi Online
Ilustrasi judi online(MI / Qri Canon)

ANGGOTA Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Asni Hafid merespons soal adanya dugaan anggota dewan yang terlibat judi online (judol).

Menurutnya, pemerintah harus melakukan pencegahan supaya judi online hilang dari Tanah Air.

“Masalah pencegahannya, sepertinya pemerintah yang melakukan pencegahan agar judi online ini hilang dari Indonesia,” ungkap Asni kepada Media Indonesia, Rabu (26/6).

Baca juga : 7.000 Transaksi Judi Online Libatkan DPR RI

Asni menyebut pemerintah seharusnya perlu memastikan judi online diberantas. Pasalnya, Asni menilai tidak memungkikan pemerintah bisa terus-menerus mengontrol anggota dewan bermain judi online atau tidak.

“Intinya pencegahan langsung oleh pemerintah, itu yang perlu,” tandasnya.

Adapun Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap bahwa sebanyak 1.000 anggota dewan main judi online (judol). Namun, dia tak membeberkan detail pihak yang bermain tersebut.

Baca juga : Jatim Bentuk Satgas Khusus Judi Online, Soroti Pelaku Anak

"Apakah ada legislatif pusat dan daerah ya kita menemukan itu lebih dari seribu orang," ujar Ivan dalam rapat kerja (raker) PPATK dengan Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024.

Dia menuturkan 1.000 anggota legislatif itu terdiri dari anggota DPR, DPRD serta sekretariat kesekjenan. Jumlah transaksinya mencapai 63 ribu.

"Transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka mereka itu," ujar Ivan. (Z-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat