Judi Online Marak karena Literasi Digital dan Keuangan Rendah
![Judi Online Marak karena Literasi Digital dan Keuangan Rendah](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/06/18b2dcb935f8f43dca4f409c030f9c37.jpg)
JUDI online marak di Indonesia karena literasi digital dan literasi keuangan yang rendah, serta kurangnya ketegasan hukum terhadap pelaku judi online. Hal itu terungkap dari hasil studi Peneliti Muda Muhammad Nidhal dari Center for Indonesian Policy Studies (CIPS).
Nidhal, dalam pernyataan tertulis, Selasa (25/6), menambahkan faktor lingkungan seperti aksesibilitas yang mudah, iklan yang masif, pergaulan dan ajakan teman, serta faktor individual seperti kurangnya pemahaman terhadap risiko judi online juga turut mendorong terjadinya perilaku yang sifatnya candu.
"Literasi keuangan yang belum memadai, dorongan mencari keuntungan cepat dan kebutuhan hiburan yang sifatnya candu, menjadi penyebab utama maraknya judi online," kata Nidhal.
Baca juga : 3.125 Pelaku Judi Online Ditangkap Selama 2023-2024
Berdasarkan data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) OJK pada 2022, literasi keuangan masyarakat Indonesia masih rendah, baru 49,6%. Padahal inklusi keuangannya sudah 85%. Literasi digitalnya juga masih kurang, yaitu 41,48%.
Melihat hal tersebut, literasi digital dan literasi keuangan menjadi dua hal yang masih perlu ditingkatkan.
Literasi digital dan keuangan yang baik dapat membantu masyarakat mengelola keuangannya untuk hal-hal produktif, terhindar dari kecanduan judi online, serta terhindar dari penipuan daring, kejahatan digital, hingga kebocoran data.
Baca juga : DPR Sebut Indonesia Sudah Darurat Judi Online
"Upaya perlindungan konsumen di ruang digital, regulasi yang lebih tegas dan jelas, serta pendekatan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah-swasta dalam peningkatan program, inisiatif edukasi, dan kampanye literasi digital dan keuangan yang terarah, diperlukan untuk mengurangi korban judi online dan menciptakan ekosistem yang terbebas dari judi online ilegal," ujarnya.
Otoritas Jasa Keuangan telah mengambil langkah pencegahan seperti memperketat sistem uji kelayakan dana nasabah ke bank dan mengonsolidasi data nasabah yang terindikasi terlibat judi online, serta bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memblokir rekening terkait.
Nidhal memandang perlu upaya lebih untuk perlindungan konsumen, khususnya di ruang digital, terlebih saat ini regulasi perlindungan konsumen yang berlaku (Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999) belum mengakomodasinya.
"Selain upaya penegakan hukum yang lebih tegas dan jelas melalui pengaturan pemerintah mengenai judi online, masyarakat juga perlu berpartisipasi dalam mendukung program dan inisiatif pemberantasan judi online serta turut mencegah kasus perjudian online terus meningkat di lingkungannya masing-masing," pungkasnya. (Ant/Z-1)
Terkini Lainnya
Meresahkan, Sara Institute Dorong Polri Usut Mafia Judi Online
Jawa Barat jadi Provinsi dengan Pemain Judi Online Terbanyak di Indonesia, Transaksinya Capai Rp3,8 T
Polri Akui Penangkapan Bandar Judi Online
DPR Sebut Indonesia Sudah Darurat Judi Online
Kapolda Metro Rutin Sidak Ponsel Anggota untuk Cegah Judi Online
OCBC Komitmen Tingkatkan Literasi Keuangan Kaum Disabilitas
OJK dan Unversitas Udayana Kolaborasi Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Melalui KKN LIK
Cegah Jeratan Pinjol dengan Tingkatkan Literasi Keuangan
BI dan AstraPay Tekankan Pentingnya Literasi Keuangan Digital
Sejak 2021, Transaksi QRIS Lebih dari Rp450 Triliun
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Hidup Segan Calon Perseorangan
Puncak Haji Berbasis Fikih
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap