Polri Akui Penangkapan Bandar Judi Online
![Polri Akui Penangkapan Bandar Judi Online](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/06/c66af1625ff355bf46b726da873c28d0.jpeg)
POLRI mengumumkan bahwa mereka telah menangkap beberapa bandar judi online, membantah anggapan bahwa Korps Bhayangkara hanya menangkap pemain judi daring.
"Siapa yang bilang? Lihat data yang diungkap kemarin, ada pihak yang mendapat keuntungan, termasuk bandar," ujar Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Sandi Nugroho di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Selasa (25/6).
Sandi menegaskan bahwa penyidikan terus berlanjut untuk menangkap bandar besar yang merugikan masyarakat melalui perjudian daring.
Baca juga : Polda Metro Jaya Ungkap 23 Kasus Judi Online Periode Januari-Juni 2024
"Tentu saja ini masih berkembang, dan kami akan terus mengembangkan penyidikan untuk menangkap bandar yang lebih besar. Penyidik sedang berupaya untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya," ungkap Sandi.
Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Wahyu Widada, telah mengekspos pengungkapan kasus judi online pada Jumat, 21 Juni 2024. Penangkapan akan terus dilakukan oleh jajaran Polri.
"Polri berkomitmen untuk menindak tegas seluruh jaringan judi online hingga tuntas," tegas Sandi.
Baca juga : 3 Situs Judi Online Terbongkar Polri, 18 Tersangka Ditahan
Selama dua bulan dari April hingga Juni 2024, sebanyak 464 tersangka judi online ditangkap dalam penyidikan 318 kasus.
"Dari 23 April hingga 17 Juni 2024, Bareskrim mengungkap 318 kasus dan menangkap 464 tersangka," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 21 Juni 2024.
Wahyu menjelaskan bahwa langkah ini diambil setelah Presiden Jokowi memberikan perhatian khusus dan membentuk satuan tugas (satgas) untuk memberantas perjudian daring. Selain menangkap ratusan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang sebesar Rp67 miliar.
"Kami menyita barang bukti berupa uang Rp67,5 miliar, 494 unit handphone, 36 unit laptop, 257 rekening, 98 akun judi online, dan 296 kartu ATM," ungkap Wahyu. (Z-10)
Terkini Lainnya
Justin Timberlake Ucapkan Terima Kasih kepada Penggemar Usai Penangkapan DWI
3 Situs Judi Online Terbongkar Polri, 18 Tersangka Ditahan
Mugshot Justin Timberlake Dirilis Kepolisian Setelah Ditangkap karena DWI
Justin Timberlake Ditangkap atas Tuduhan Mengemudi dalam Pengaruh Alkohol
Buron TPPO Mahasiswa Ferieenjob ke Jerman Ditangkap
Meresahkan, Sara Institute Dorong Polri Usut Mafia Judi Online
Kompolnas: Markas Judi Online ada di Tiongkok, Kamboja dan Vietnam
Judi Online Sulit Diberantas Karena ada Simbiosis Mutualisme
Kompolnas Minta Polri Petakan Bandar Besar dan Jaringan Judi Online
Satgas Diminta Jerat Bandar dan Jaringan Judi Online
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Hidup Segan Calon Perseorangan
Puncak Haji Berbasis Fikih
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap