visitaaponce.com

Polri Akui Penangkapan Bandar Judi Online

Polri Akui Penangkapan Bandar Judi Online
Penangkapan bandar judi online(Medcom/Siti Yona Hukmana)

POLRI mengumumkan bahwa mereka telah menangkap beberapa bandar judi online, membantah anggapan bahwa Korps Bhayangkara hanya menangkap pemain judi daring.

"Siapa yang bilang? Lihat data yang diungkap kemarin, ada pihak yang mendapat keuntungan, termasuk bandar," ujar Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Sandi Nugroho di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Selasa (25/6).

Sandi menegaskan bahwa penyidikan terus berlanjut untuk menangkap bandar besar yang merugikan masyarakat melalui perjudian daring.

Baca juga : Polda Metro Jaya Ungkap 23 Kasus Judi Online Periode Januari-Juni 2024

"Tentu saja ini masih berkembang, dan kami akan terus mengembangkan penyidikan untuk menangkap bandar yang lebih besar. Penyidik sedang berupaya untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya," ungkap Sandi.

Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Wahyu Widada, telah mengekspos pengungkapan kasus judi online pada Jumat, 21 Juni 2024. Penangkapan akan terus dilakukan oleh jajaran Polri.

"Polri berkomitmen untuk menindak tegas seluruh jaringan judi online hingga tuntas," tegas Sandi.

Baca juga : 3 Situs Judi Online Terbongkar Polri, 18 Tersangka Ditahan

Selama dua bulan dari April hingga Juni 2024, sebanyak 464 tersangka judi online ditangkap dalam penyidikan 318 kasus.

"Dari 23 April hingga 17 Juni 2024, Bareskrim mengungkap 318 kasus dan menangkap 464 tersangka," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 21 Juni 2024.

Wahyu menjelaskan bahwa langkah ini diambil setelah Presiden Jokowi memberikan perhatian khusus dan membentuk satuan tugas (satgas) untuk memberantas perjudian daring. Selain menangkap ratusan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang sebesar Rp67 miliar.

"Kami menyita barang bukti berupa uang Rp67,5 miliar, 494 unit handphone, 36 unit laptop, 257 rekening, 98 akun judi online, dan 296 kartu ATM," ungkap Wahyu. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat