visitaaponce.com

Polda Metro Jaya Ungkap 23 Kasus Judi Online Periode Januari-Juni 2024

Polda Metro Jaya Ungkap 23 Kasus Judi Online Periode Januari-Juni 2024
Konferensi pers pengungkapan kasus judi online di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/4/2024).(ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)

POLDA Metro Jaya mengungkap 23 kasus judi online sejak Januari hingga Juni 2024. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan dari 23 kasus yang diungkap, sebanyak 59 tersangka berhasil ditangkap. Ia mengatakan, polisi terus bekerja sama dengan berbagai pihak dalam memutus jaringan judi online.

"Kami juga secara aktif dan intens berkoordinasi dengan Kemenkominfo untuk melakukan take down situs-situs perjudian online, bekerjasama dengan PPATK untuk melakukan pemblokiran rekening yang diduga digunakan untuk perjudian online," ujarnya.

Dia mengungkapkan masih memiliki kendala dalam menangkap bandar judi online yang berada di luar negeri. Untuk itu, Polda Metro bekerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri untuk menangani para bandar.

"Salah satu kendala untuk menangkap bandar judi online adalah keberadaan para bandar yang berada di luar negeri. Oleh karena itu, tim penyidik selama ini bekerjasama dengan Divhubinter Polri untuk melakukan ekstradisi terhadap bandar yang telah diketahui keberadaannya di luar negeri secara spesifik," pungkasnya. (Fik/P-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat