visitaaponce.com

Korban Judi Online, Polisi Digugat Cerai Istri

Korban Judi Online, Polisi Digugat Cerai Istri
Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta.(Metro TV/Reza Sunarya)

PRAKTIK judi online merusak sejumlah sendi kehidupan masyarakat, termasuk urusan rumah tangga. Di Purwakarta, Jawa Barat (Jabar), pengadilan agama yang menangani kasus perceraian mendapati banyak gugatan cerai karena kasus judi online. 

Ironinya gugatan cerai juga dilakukan salah seorang istri polisi. Ia kesal dengan ulah suaminya yang kecanduan judi online. Tingginya kasus perceraian di Kabupaten Purwakarta terjadi karena berbagai alasan, salah satunya kecanduan praktik judi online.

Sejak Januari 2024 hingga saat ini, Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta menangani 950 kasus. Sebanyak 789 kasus di antaranya kasus perceraian. Lebih dari 70% kasus perceraian diajukan oleh pihak istri.

Humas Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta Tibyani menyatakan dari ratusan kasus perceraian, banyak yang diajukan karena persoalan judi online. "Ini seperti dilakukan oleh istri seorang anggota kepolisian," ujar Tibyani.

Sebelumnya, pemerintah melalui Satgas Pemberantasan Judi Online memasukkan Jawa Barat dalam lima provinsi dengan jumlah penjudi online terbanyak di Indonesia. Hal ini berdampak langsung pada tingginya kasus perceraian sebagai imbas dari praktik judi online. (Z-2)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat