visitaaponce.com

Curiga Selingkuh, Suami Seruduk Mobil Istri hingga Hantam Warung

Curiga Selingkuh, Suami Seruduk Mobil Istri hingga Hantam Warung
Mobil yang terlibat kecelakaan.(Metro TV/Apit Haeruman)

KEPOLISIAN Sektor Cibereum Resor Sukabumi Kota, Jawa Barat (Jabar), mengamankan seorang pelaku pengerusakan mobil istrinya sendiri hingga menabrak warung. Mobil tersebut sebelumnya dibuntuti hingga terjadi penghadangan dan kecelakaan pun terjadi persis di depan kantor kepolisian.

Pelaku berinisial EY, 37, langsung diamankan Unit Reskrim Polsek Cibereum Resor Sukabumi Kota usai menabrak mobil istrinya berinisial RI karena dicurigai selingkuh. Mobil sang istri yang sudah dibuntuti dari Jalan RA Kosasih Kota Sukabumi sempat ditabrak dari belakang berkali-kali hingga berakhir di Jalan Garuda, Kecamatan Cibereum, Sukabumi. 

Mobil sang istri diseruduk hingga dia dan tiga anaknya, termasuk bayi 1,5 tahun, terpental dan berakhir menabrak warung milik warga. Kejadian ini membuat warga sekitar geger karena tabrakan suami-istri ini terjadi tak jauh dari kantor Kepolisian Sektor Cibereum. Dalam aksi nekatnya itu, pelaku juga dipengaruhi minuman keras.

Baca juga : Rem Blong, Truk Tabrak Sejumlah Kendaraan di Cipatat

Kronologi kejadian itu berawal saat pelaku EY yang merupakan suami korban sengaja datang dari Bogor menuju Sukabumi karena mencurigai sang istri selingkuh. Pelaku yang mengancam akan membunuh membuat sang istri menghindar dengan membawa tiga anaknya dengan tujuan Bandung. 

Namun dalam perjalanan, pelaku berhasil membuntuti hingga terjadi kecelakaan dengan cara menghadang mobil istri persis di depan Polsek Cibereum. Beruntung korban dan tiga anaknya tidak mengalami luka. Namun tiga kendaraan dan warung mengalami kerusakan cukup parah.

Kapolsek Cibereum Ajun Komisaris Suwaji mengatakan peristiwa yang mengakibatkan tiga mobil rusak dan kaca toko milik warga pecah diduga berawal saat EY menabrakkan ke mobil istri. Kecelakaan tersebut membuat mobil korban terpental dan satu mobil lain yang tengah terparkir di pinggir jalan juga ikut rusak.

Akibat perbuatannya, pelaku kini mendekam dalam tahanan Mapolsek Cibereum. Ia diancam Pasal UU Darurat dan Pasal Pengrusakan. (Z-2)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat