visitaaponce.com

Sukolilo Pati Masuk Daftar Hitam Pengusaha Rental Kendaraan di Yogyakarta

 Sukolilo Pati Masuk Daftar Hitam Pengusaha Rental Kendaraan di Yogyakarta
Ilustrasi.(Freepik)

PARA pengusaha rental di Yogyakarta memasukkan Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng), masuk daftar hitam (blacklist). Hal itu tak lepas dari peristiwa kekerasan terhadap pemilik kendaraan rental dan dugaan banyak kendaraan dari hasil curian di Sukolilo.

Seorang pengusaha rental mobil di Yogyakarta, FSP, mengatakan Kecamatan Sukolilo sudah masuk daftar hitam sejak 2020. Ia mengatakan hal itu berawal dari kecurigaan rekannya sesama pengusaha sewa kendaraan asal Jawa Barat.

"Kendaraannya itu bukan hilang tetapi tidak bisa balik (tidak dikembalikan)," kata FSP dihubungi pada Sabtu, 22 Juni 2024. Menurut dia, kendaraan rekannya tidak dikembalikan itu dicurigai karena telah bayar lunas untuk layanan sewa 7 hari. 

Baca juga : Pengusaha Rental Minta Polres Jaktim Usut Tuntas Penggelapan Mobil Burhanis

Hasil pengamatan melalui GPS menunjukkan kendaraan itu diam di Sukolilo dalam waktu dua hari. Hingga 2024 kendaraan itu tidak bisa diambil pemiliknya. 

Lelaki 32 tahun itu menyebut kendaraan yang disewa tersebut diduga telah dibuatkan surat palsu, mengganti warna cat, dan mencabut GPS-nya.

"Teman saya itu sempat mendatangi lokasi. Kata orang sana, 'Sudah ikhlaskan saja daripada Anda enggak selamat.' Ya memang semengerikan itu daerah situ," kata dia.

Baca juga : Disangka Maling Mobil di Pati, Pemilik Rental dari Jakarta Tewas

FSP juga mengaku memiliki pengalaman pada 2019 saat kendaraannya justru digadaikan oleh penyewa dari Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Beruntungnya, kendaraan tersebut bisa diambil kendati membutuhkan tenaga dan proses yang ribet.

FSP mengaku kini memiliki dua daftar hitam daerah penyewa kendaraan, yakni Sukolilo, Pati, dan Magetan. Sebelum peristiwa kekerasan yang terjadi tahun ini, FSP menyatakan kejadian yang dialami temannya sudah cukup membuatnya memasukkan SUkolilo dalam daftar hitam penyewa kendaraan.

"Satu kasus itu cukup buat saya (jadi dasar) ya karena itu kan benda bergerak. Meminimalisasi potensi kerugian itu harus dimaksimalkan. Eh, ternyata ya sekarang ke-up juga," kata dia.

Baca juga : Bos Rental Mobil Tewas di Pati, Ada Dua Kasus Penyidikan

FSP mengatakan juga membagikan pengalaman itu melalui WhatsApp group (WAG) yang berisi para pengusaha dan pengelola rental kendaraan. Selain itu, FSP menerapkan verifikasi berlapis penyaringan penyewa, seperti pengecekan nomor menggunakan getcontact, pengisian formulir, hingga daftar media sosial.

AD, juga pengusaha rental mobil di Yogyakarta, mengatakan masih mewaspadai apabila ada penyewa kendaraan asal Sukolilo. Kendati belum sampai menjadikan Sukolilo dalam daftar hitam, dirinya menggunakan penandaan tertentu.

"Kalau menurut saya, banyak daerah lain (selain Sukolilo) juga yang seperti itu. Namun suatu kebetulan ada kasus muncul akhirnya yang jadi kambing hitam Sukolilo, Pati," ujarnya.

Baca juga : Tragis, Anak Bunuh Ayah Kandung di Karanggayam Kebumen, Pelaku Sempat Kabur

Lelaki 35 tahun itu menyebut penggelapan kendaraan di Sukolilo merupakan isu lama. Bahkan, ia mengatakan tengah memproses pengambilan kendaraan yang digadaikan di daerah lain sebanyak dua unit. Ia kini mempertimbangkan sejumlah hal untuk melepas kendaraan yang disewa, baik informasi dari sesama pemilik jasa rental maupun menggunakan insting pribadi.

DK, juga pengusaha rental mobil, mengaku sudah menjalani bisnisnya sejak 2009. Sebelum peristiwa di Sukolilo terangkat ke publik, DK berulang kali kecolongan. Ia kini lebih waspada untuk melepas mobil yang disewakan.

"Pengalaman di tempat itu enggak cuma sekali dua kali. Cuma memang saya belum pernah dengan orang sana sih. Sebenarnya banyak daerah di Pulau Jawa yang sudah zona merah," ujarnya. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat