Bawaslu Dinilai Kebobolan Usai Kades Se-Kabupaten Pati Lakukan Deklarasi
![Bawaslu Dinilai Kebobolan Usai Kades Se-Kabupaten Pati Lakukan Deklarasi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/06/b0a1424b942d9cef9bb36209654ccbcc.jpg)
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dinilai kebobolan dengan adanya deklarasi kepala desa se-Kabupaten Pati terhadap dua tokoh dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 viral di media sosial. Kerja-kerja pencegahan Bawaslu disoalkan Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Neni Nur Hayati.
Bagi Neni, dukungan kepala desa terhadap tokoh tertentu sebelum tahapan kampanye pilkada dimulai adalah masalah klasik.
"Sudah seharusnya Bawaslu melakukan pencegahan diawal sebelum potensi dugaaan pelanggaran itu terjadi," ujarnya kepada Media Indonesia, Minggu (23/6).
Baca juga : Kades Pati Deklarasikan Lutfi sebagai Cagub, Bawaslu Akui belum Dapat Tindak
Video deklarasi berdurasi 37 detik itu diunggah akun X (dulu Twitter) Komisi Wasit @MafiaWasit, Jumat (21/6). Dalam video tersebut, kepala desa se-Kabupaten Pati menyatakan dukungan terhadap politisi Partai Gerindra, Sudewo, sebagai Bupati Pati. Di samping itu, mereka juga mendukung Kapolda Jawa Tengah aktif Ahmad Luthfi sebagai Gubernur Jawa Tengah.
"Kami kepala desa se-Kabupaten Pati. dengan ini mendukung penuh, kepada Bapak Sudewo ST, MT, untuk menjadi Bupati Pati dan kepada Bapak Ahmad Lutfi, untuk menjadi Gubernur Jawa Tengah Periode 2024-2029," demikian pernyataan kepala desa se-Kabupaten Pati.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal kampanye Pilkada 2024 selama 60 hari, yakni mulai 25 September sampai 23 November. Durasi itu lebih singkat 15 hari dibanding kampanye Pemilu 2024 yang berdurasi 75 hari.
Baca juga : TII Minta Pengawasan Kampanye Pilkada 2024 Lebih Diperkuat
Menurut Neni, Undang-Undang Pilkada dan Undang-Undang Desa sama-sama melarang kepala desa untuk ikut serta dan atau terlibat dalam kampanye pemilu maupun pilkada. Ia berpendapat, larangan kampanye itu hendaknya ditafsirkan jajaran pengawas baik sebelum, selama, maupun setelah tahapan kampanye.
"Larangan kampanye bagi kepala desa itu perlu ditafsirkan sebelum, selama, dan setelah tahapan kampanye, meskipun (sebelum tahapan kampanye seperti saat ini) belum ada yang ditetapkan sebagai pasangan calon," jelasnya.
Dalam hal ini, ia mendorong Bawaslu untuk berani memberikan sanksi tegas kepada kepala desa yang melanggar, kendatipun sifatnya sanksi administratif. Menurutnya, pengabaian Bawaslu terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi akan berpotensi semakin massif dilakukan di daerah lain.
"Selama ini penanganan pelanggaran terhadap kepala desa mengalami jalan buntu tidak terpenuhi unsur formil dan materil sehingga wajar jika tidak ada efek jera dan malah diberikan ruang untuk bisa deklarasi dan cawe-cawe karena tidak ada ketegasan Bawaslu," tandas Neni. (Z-3)
Terkini Lainnya
Polisi: Bule yang Sebut Ibu Kota Koruptor Nepotisme Bukan di IKN
Polisi Usut Video Bule Sebut IKN Ibu Kota Koruptor dan Nepotisme
Polda Bali Patroli Rutin ke Agen dan Pengecer Atasi Kelangkaan Gas LPG 3 Kilogram di Bali
Viral, Diduga Caleg Terpilih PDIP Buton Video Call Tak Senonoh dengan Wanita
Aksi Viral Tumpuk Tengah Jadi Tren Anak Muda Setelah Makan
Sukolilo Pati Masuk Daftar Hitam Pengusaha Rental Kendaraan di Yogyakarta
Kapolda Jateng Minta Hilangkan Stigma Negatif Warga Sukolilo Buntut Insiden Pengeroyokan Bos Rental Mobil
Bos Rental Mobil Tewas di Pati, Ada Dua Kasus Penyidikan
Pengusaha Rental Minta Polres Jaktim Usut Tuntas Penggelapan Mobil Burhanis
Polres Metro Jakarta Timur Selidiki Kasus Penggelapan Mobil Bos Rental yang Tewas di Pati
Dokter tanpa Etika dan Pembiaran oleh Otoritas Negara
Kemitraan dan Kualitas Pendidikan
Ketahanan Kesehatan Global
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap