visitaaponce.com

Polda Bali Patroli Rutin ke Agen dan Pengecer Atasi Kelangkaan Gas LPG 3 Kilogram di Bali

Polda Bali Patroli Rutin ke Agen dan Pengecer Atasi Kelangkaan Gas LPG 3 Kilogram di Bali
Video viral dan laporan masyarakat mengenai dugaan pengoplosan gas LPG 3 kilogram menjadi perhatian di Bali.(Antara)

DUGAAN pengoplosan gas LPG 3 kilogram menguat setelah banyak video viral dan laporan masyarakat  tentang lokasi pengoplosan gas LPG 3 kilogram. Di mana ribu gas yang berasal dari LPG 3 kilogram dioplos dan dipindahkan ke tabung 12 kilogram dengan harga yang lebih mahal. 

Sebelumnya, seorang warga Bali bernama Wayan Setyawan melalui tiktok @pelangidewata10 mengumumkan dua tempat pengoplosan gas LPG 3 kilogram secara besar-besaran. Kedua lokasi itu ada di Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. 

Wayan Setyawan meminta agar masyarakat yang menonton tiktok-nya menyebarkan video tersebut. Ia juga menantang Polda Bali untuk datang dan ia langsung mengantarkan ke lokasi pengoplosan gas LPG 3 kilogram. 

Baca juga : Viral WNA Dorong Polisi saat Ditilang karena Tak Pakai Helm di Bali

"Saya bertanggung jawab penuh atas omongan saya ini. Kalau Polda Bali tidakpercaya, silahkan datang ke rumah saya, supaya saya antar ke lokasi pengoplosan gas LPG 3 kilogram di Mengwi," ujarnya.

Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan memyampaikan usai koordinasi yang dilakukan, Selasa (4/6), dengan semua stakeholder terkait mulai dari Subdit IV Ditreskrimsus Polda Bali bersama Brand Manager PT. Pertamina (Persero) Denpasar, sudah ada kesepakatan untuk memperketat pengawasan mulai dari agen, distributor hingga ke pengecer.

"Polda Bali merespon berbagai informasi dan laporan masyarakat terkait dengan tindakan pengoplosan gas LPG 3 kilogram. Sudah ada upaya dan langkah-langkah untuk menindak tegas, patroli dan sebagainya," ujar Jansen saat dikonfirmasi Rabu
(5/6).

Baca juga : Viral Geng Bajing Kids, Polda Bali Minta Orangtua Awasi Anak

"Laporan masyarakat melalui media sosial juga tetap diatensi polisi. Hanya saja kalau ada informasi akurat soal tindakan pengoplosan gas LPG 3 kilogram, sebaiknya langsung ke Polda agar bisa diambil langkah hukum. Sebab kalau sudah terlanjur tersebar maka sudah ada upaya untuk menghindar atau apa pun, agar tidak terpantau polisi," imbuhnya. 

Polda Bali akan menindak tegas siapapun oknum yang mencari keuntungan dan terbukti mengoplos Gas bersubsidi 3 kilogram. 

"Kami sangat berterimakasih kepada masyarakat untuk bersama mengawasi dan melaporkan bila mengetahui adanya penyalahgunaan untuk bisa kita lakukan proses hukum," ujar Kabid Humas.

Baca juga : Kapolri Bakal Pimpin Gelar Pasukan Pengamanan World Water Forum

Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Ahad Rahedi mengatakan, realisasi  penyaluran LPG 3 kilogram di  Provinsi Bali  pada Mei 2024 sejumlah 17.065 MT (metric ton) atau setara dengan 5.688.480 tabung dengan rata-rata penyaluran harian sejumlah 28.730 tabung. 

"Ini sudah kebutuhan normal di Bali. Kami tidak paham kenapa akhir Mei hingga awal Juni ini terjadi kelangkaan sebab kuota untuk Bali selalu terpenuhi sesuai kebutuhan
harian," ujarnya.

Untuk kuota LPG 3 kilogram tahun 2024 di Bali sejumlah 215.448 MT. Sampai dengan Mei 2024 sudah tersalur sebanyak 14.962 MT. Plan pengiriman harian ke pangkalan sekitar 20-100 tabung secara rutin tanpa telat sedikitpun. Jadwal pengiriman ke pangkalan dilakukan pada hari kerja.

Kelangkaan diakhir Mei ini diduga disebabkan adanya dua kali long weekend dan KTT WWF di Bali, sehingga kebutuhan Gas LPG otomatis meningkat. Saat ini pun sudah mulai diberlakukan peraturan Kepmen ESDM No.37.K/MC.01/MEM.M/2023 dan Kep Dirjen Migas No.99.K/MC.05/DJM/2023, terkait ketentuan pembelian Gas LPG 3 kilogram, yang bertujuan agar subsidi tepat sasaran hanya untuk masyarakat kurang mampu dan diwajibkan untuk masyarakat yang sudah menginput data KTP dan KK dalam sistem yang sudah disiapkan di pangkalan untuk pembeli Gas LPG 3 kilogram.

Sedangkan untuk kuota Provinsi Bali pada tahun 2024 berdasarkan putusan Ditjen Migas Gas LPG 3 Kg dikurangi sebesar 9%, sedangkan lonjakan aktivitas masyarakat dan peningkatan jumlah UMKM seiring pulihnya pariwisata di Bali serta mayoritas masyarakat di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang berdampak pada kebutuhan meningkat dengan kecendrungan memanfaatkan LPG 3 kilogram bersubsidi yang lebih murah. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat