visitaaponce.com

Penerimaan Pajak di Bali Capai Rp 6,63 Triliun, 30 Persen dari Target

Penerimaan Pajak di Bali Capai Rp 6,63 Triliun, 30 Persen dari Target
Seorang pegawai melayani wajib pajak yang akan melaporkan SPT Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Tebet, Jakarta.(Antara)

Penerimaan pajak Pemerintah Provinsi Bali terus mengalami peningkatan. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Bali mencatat penerimaan pajak sebesar Rp6,63 triliun pada Mei 2024. Angka itu tumbuh 29,35% dari periode yang sama di tahun sebelumnya (YoY).

Penerimaan itu didukung lima sektor dominan yakni Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor, Aktivitas Keuangan dan Asuransi, Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum, serta Industri Pengolahan.

Kepala Kantor Wilayah DJP Bali, Nurbaeti Munawaroh, menjelaskan kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) hingga 31 Mei 2024 sejumlah 264.615 SPT Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) Karyawan, 37.004 SPT Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan, dan 33.241 SPT Wajib Pajak Badan.

Baca juga : Pemerintah Didesak Optimalkan Penerimaan Pajak

"Saya mengimbau kepada seluruh wajib pajak yang belum melaporkan SPT Tahunan agar segera melaporkan SPT Tahunannya walaupun periode pelaporan SPT Tahunan WP OP dan WP Badan telah melewati batas waktu," ujar Nurbaeti.

Sementara itu, Muhamad Lukman selaku Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Bali dan Nusa Tenggara menyampaikan realisasi penerimaan Kepabeanan dan Cukai hingga Mei 2024 sebesar Rp460,04 miliar. Adapun, target sepanjang tahun ini ditetapkan Rp1,24 triliun.

Sudarsono, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DKN) Bali dan Nusa Tenggara mengungkapkan bahwa sumber penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di Bali ada 3 kategori antara lain PNBP Aset, Piutang, dan Lelang
dengan realisasi hingga 31 Mei 2024 sebesar Rp20,95 miliar dari target sejumlah Rp48,57 miliar. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat