Industri Manufaktur Berkontribusi 27,4 Persen Terhadap Penerimaan Pajak
![Industri Manufaktur Berkontribusi 27,4 Persen Terhadap Penerimaan Pajak](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/07/f2f672182f53374788990fe27cdcc5da.jpeg)
JURU Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, industri pengolahan masih menjadi penyumbang terbesar penerimaan pajak di antara sektor-sektor lainnya.
Pada Januari-Juni 2023, industri pengolahan berkontribusi sebesar 27,4% terhadap total penerimaan pajak pada periode tersebut yang mencapai Rp970,20 triliun.
"Seperti yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, penerimaan pajak dari sektor industri pengolahan sedang mengalami tren menurun. Namun demikian, indikator-indikator masih menunjukkan bahwa kinerja sektor industri tetap produktif. Inilah yang terus kita jaga,” kata Febri dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (26/7).
Baca juga: 15.419 Wajib Pajak Lebih Bayar, Proses Pengembaliannya akan Menjadi 15 Hari
Indikator yang dimaksud adalah Purchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur dan Indeks Kepercayaan Industri (IKI). Di antara lebih dari 40 negara di dunia yang disurvei oleh S&P Global, sekitar 61,9% di antaranya mengalami kontraksi yang ditunjukkan oleh PMI di bawah 50.
“Sedangkan Indonesia selama 22 bulan berturut-turut atau hampir dua tahun terus berada di fase ekpansif dengan nilai PMI manufaktur di atas 50,” ujar Febri.
Baca juga: 14 Juli Hari Pajak Nasional, Yuk Cari Tahu Sejarahnya
Febri menambahkan, kondisi PMI manufaktur dunia pada Januari-Agustus 2022 berada pada posisi ekspansi, namun kontraktif dengan rata-rata di angka 49 pada September 2022-Juni 2023.
“Namun demikian, PMI manufaktur Indonesia dan ASEAN masih lebih baik dibandingkan PMI manufaktur dunia, dengan rata-rata di atas 50,” jelasnya.
Berdasarkan laporan S&P Global, ekspansi sektor industri manufaktur Indonesia yang cukup tinggi, dari 50.3 pada Mei 2023 menjadi 52,5 di bulan Juni, didorong oleh peningkatan pada permintaan baru. Hal ini mengakibatkan kenaikan produksi, yang juga turut berdampak pada bertambahnya jumlah tenaga kerja.
Indikator ini juga sejalan dengan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) yang dirilis oleh Kemenperin. Pada Juni 2023, IKI mencapai 53,93 atau meningkat 3,03 poin dibandingkan Mei 2023. Nilai tersebut didorong oleh meningkatnya IKI di 21 subsektor industri.
“Mayoritas pelaku industri menyatakan bahwa kondisi usaha secara umum mengalami peningkatan dan memiliki pandangan positif terhadap kondisi usaha enam bulan ke depan,” jelas Febri.
Kinerja sektor industri pengolahan nonmigas juga terlihat dari utilisasi yang berada di sekitar 70% pada Januari-Juni 2023. Hal ini menunjukkan tingkat produksi industri yang relatif stabil, lebih tinggi dibandingkan tahun 2021-2022 dan beranjak kembali menuju ke kondisi sebelum pandemi di angka 76%.
Sebagai salah satu dari 10 negara di dunia dengan kontribusi sektor manufaktur tertinggi terhadap output global (berdasarkan data United Union Statistics Economics), Indonesia terus mengejar peningkatan produktivitas dan daya saing sektor industri. Kemenperin menjalankan kebijakan industrialisasi berbasis hilirisasi industri sehingga peningkatan nilai tambah komoditas dapat dioptimalkan di dalam negeri.
"Dengan nilai ekspor yang berlipat dibandingkan dengan hanya mengekspor raw material, sektor industri mampu memberikan kontribusi lebih banyak bagi devisa negara,” tuturnya.
Di sisi lain, investasi di sektor industri manufaktur pada Januari-Juni 2023 mencapai Rp270,3 triliun, naik sekitar 17 persen dari periode yang sama di tahun sebelumnya. Peningkatan investasi memberikan dampak positif terhadap hilirisasi di sektor industri, dengan meningkatnya jumlah proyek industri di berbagai lokasi di tanah air.
Kondisi investasi sektor industri pengolahan nonmigas beberapa tahun ini mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Hal ini menunjukan investor optimis dan percaya pada kondisi sektor industri di Indonesia.
Meningkatnya investasi juga menciptakan semakin banyak lapangan kerja baru yang berdampak positif kepada kesejahteraan masyarakat. Pada Agustus 2022, tenaga kerja di sektor industri tercatat sebanyak 19,11 juta orang atau mencakup 14,13% dari total keseluruhan tenaga kerja. Jumlah tersebut melampaui angka tenaga kerja sektor industri sebelum pandemi covid-19 (18,87 juta orang di tahun 2019).
“Sektor industri juga memberikan multiplier effect pada penerimaan negara, dengan meningkatnya pajak perorangan dari para pekerja industri,” pungkas Febri. (Z-10)
Terkini Lainnya
Ekonom Nilai Usulan Defisit Rendah Sulit Terealisasi
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal dan Terapkan Asas Ultimum Remedium
CEO Freeport Jelaskan Urgensi Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat
Negara Tekor dan Alasan Kebijakan Harga Gas Murah Gagal Capai Target
Dirjen Migas ESDM Tanggapi Menperin Ingin HGBT untuk Semua Industri
Kemenkeu : Penghentian Penyidikan Pidana Cukai untuk Optimalisasi Penerimaan Negara
Penerimaan Pajak di Bali Capai Rp 6,63 Triliun, 30 Persen dari Target
Pemerintah Didesak Optimalkan Penerimaan Pajak
Pemkab Manggarai Barat NTT Gandeng KPK untuk Tagih Tunggakan Pajak
Dirjen Pajak Sebut PPN DTP Tak Mengurangi Penerimaan Negara
Penerimaan Pajak Tahun Ini Diperkirakan Akan Melebihi Target
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap