Polres Karawang Tangkap Sindikat Pengoplos Gas Elpiji
![Polres Karawang Tangkap Sindikat Pengoplos Gas Elpiji](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/07/9fa826b8a3270ba80e9076eb4e6444d5.jpg)
SATRESKRIM Polres Karawang menangkap 2 orang sindikat spesialis pengoplos gas elpiji. Pelaku berinisial EA (26) warga Subang, DH (38), dan seorang tersangka inisial D masih dalam proses pengejaran pihak kepolisian.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan Saat ditangkap, EA tengah melakukan penyuntikan gas elpiji dari tabung gas subsidi 3 Kg kedalam tabung 5,5 Kg dan 12 Kg yang dibantu oleh DH.
Ketiga pelaku tersebut telah beroperasi selama 1 tahun dengan menyewa bengkel bekas di wilayah Desa Parungsari, Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang.
Baca juga: Pengamat: Tidak Pernah Ada Solusi dari Pemerintah untuk Atasi Kelangkaan LPG
Dari pengakuan tersangka, mereka membeli tabung gas elpiji dari beberapa warung terdekat hingga diluar kecamatan, secara eceran.
"Pelaku beroperasi selama 1 tahun, dan sudah hampir ribuan tabung gas yang di subsidi oleh pemerintah, dipindahkan ke tabung gas 5,5 Kg dan 12 Kg untuk didistribusikan lagi ke warung-warung," kata Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Senin (24/7).
Akibat dari perbuatan pelaku, Polres Karawang menaksir kerugian pemerintah mencapai ratusan juta. Sejumlah barang bukti ikut disita di antaranya gas elpiji 3 Kg sebanyak 90 tabung, gas elpiji 5,5 Kg ada 6 tabung, dan gas elpiji 12 Kg sejumlah 25 tabung, beserta alat suntik, mobil, dan timbangan digital berhasil diamankan sebagai barang bukti di lokasi kejadian.
Baca juga: Gas Melon Langka, Pertamina Diminta Bereskan Masalah Distribusi
Kedua pelaku dijerat dengan pasal 50 undang-undang Migas dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda 6 miliar.Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut karena masih ada tersangka lain yang belum berhasil ditangkap.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Polisi Bongkar Pengoplosan Elpiji, 6 Orang Ditangkap, Lebih 1.000 Tabung Gas Elpiji Disita
Pertamina Perluas Pasar Bright Gas
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pengoplosan Gas Elpiji, 8 Orang Diamankan
Pertamina Umumkan Harga Elpiji Nonsubsidi Turun
Polres Tasikmalaya Ungkap Pengoplos Tabung Gas Elpiji 3 kg ke 12 kg
Volume Elpiji Subsidi Turun Gara-Gara Beli Pakai KTP
PIS Perkuat Bisnis Angkutan LPG dengan Menggandeng Mitra Global
Subsidi Energi Diusulkan Naik Tahun Depan
Diduga Tabung Gas Bocor, Dua Rumah di Lamongan Terbakar
Beli Gas Elpiji 3 Kg Mulai Pakai KTP, ESDM: Pembelian Belum Dibatasi
Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP Mulai 1 Juni 2024
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap