visitaaponce.com

Pertamina Perluas Pasar Bright Gas

Pertamina Perluas Pasar Bright Gas
Pertamina menyediakan Bright Gas di sejumlah outlet baru(DOK/MI)

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat jalin kerja sama
dengan modern outlet. Tujuannya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat
dalam penyediaan energi di seluruh wilayah DKI, Banten dan Jawa Barat.

Area Manager Communication, Relation dan CSR Pertamina Patra Niaga
Regional Jawa Barat, Eko Kristiawan menjelaskan pihaknya menjamin
pasokan elpiji non subsidi selain elpiji 3 kg subsidi sebagai alternatif bahan bakar memasak bagi masyarakat.

"Untuk itu kami telah bekerja sama dengan modern outlet seperti minimarket sebagai sub penyalur resmi Pertamina dalam pemenuhan elpiji nonpublic service obligation (PSO)," tutur Eko, Selasa (21/1).

Modern outlet yang tersebar di kota dan kabupaten di wilayah Regional Jawa Bagian Barat di antaranya di Sales Area (SA) Jabode (Jakarta, Bogor dan Depok) sebanyak 640 outlet, SA Karawang sebanyak 672 outlet, SA Banten sebanyak 394 outlet, SA Sukabumi sebanyak 345 outlet, SA Cirebon sebanyak 414 outlet dan SA Bandung 121 outlet.

Ditambahkan Eko, elpiji non subsidi seperti bright gas ukuran 5,5 kg dan 12 kg yang tersedia di pangkalan resmi, bright store SPBU dan modern outlet merupakan pilihan bagi masyarakat yang tidak tergolong masyarakat kurang mampu, sehingga mereka tidak menggunakan LPG subsidi 3 kg.

"Bright Gas memiliki keunggulan yaitu teknologi Double Spindle Valve System (DSVP), sehingga keamanan tabung itu lebih terjaga," tuturnya.

Masyarakat, lanjut dia, juga dapat menggunakan layanan  bright gas
menggunakan layanan call center 135 untuk memesan elpiji non subsidi.
Elpiji non subsidi kemudian akan diantarkan melalui agen terdekat dan
harganya pun lebih murah dibanding pengecer atau non sub penyalur resmi Pertamina.

Eko juga berharap masyarakat menggunakan elpiji sesuai peruntukkannya. Ini mengacu pada surat edaran Direktur Jendral Migas No.B-2461/MG.05/DJM/2022 terdapat 8 golongan yang dilarang menggunakan
elpiji bersubsidi 3 kg, yaitu restoran, hotel, usaha binatu, usaha tani
tembakau, usaha peternakan, usaha batik, usaha jasa las, usaha pertanian yang belum mendapatkan konversi dari pemerintah. (SG)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat