visitaaponce.com

Bubarkan Tawuran, Seorang Pemuda Pukul Anak hingga Tewas

Bubarkan Tawuran, Seorang Pemuda Pukul Anak hingga Tewas
Ilustrasi.(Dok MI)

SEORANG pria berinisial DMS ditangkap polisi usai membubarkan aksi tawuran yang dilakukan kelompok remaja di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Pasalnya, ia membubarkan tawuran hingga membuat salah seorang korban di bawah umur tewas usai dipukul menggunakan balok.

Aksi tawuran itu di Jalan Kamal Raya, Kalideres, Jakarta Barat, pada Sabtu 8 Juni 2024. Dalam rekaman tersebut terlihat korban terkapar usai dihantam dengan kayu balok oleh warga yang kesal dengan aksi tawuran tersebut.

Kapolsek Kalideres Komisaris Abdul Jana mengatakan aksi pelaku itu bermula saat ia sedang berada di rumah. Ia lalu mendengar riuh anak-anak yang tengah tawuran dengan membawa kendaraan sepeda motor yang membawa tiga orang.

Baca juga : Ayah Korban Tewas akibat Jatuh dari Treadmill Minta Polisi Usut Tuntas

Kala itu tersangka mencoba menghadang para pelaku tawuran di tengah jalan. Di saat bersamaan, korban yang tengah melaju menjauh dari tersangka tiba-tiba saja putar balik. 

Akhirnya balok kayu kaso yang dipegang tersangka mengenai kepala korban. Korban pun mengalami luka di kepala. 

Kemudian korban dilarikan ke RSUD Cengkareng. Usai kejadian itu, pihak keluarga korban lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Kalideres.

Baca juga : Bubarkan Tawuran, Remaja di Jakarta Barat Pukul Bocah dengan Balok hingga Tewas

Polisi membenarkan kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat di bagian kepala hingga akhirnya meninggal dunia dalam perawatan medis.

Selanjutnya tersangka berinisial DMS diketahui melarikan diri ke Jawa Tengah. Polisi pun berhasil meringkus dirinya di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, pada Minggu 15 Juni lalu.

Motif yang dilancarkan oleh tersangka DMS lantaran kesal atas aksi tawuran yang kerap terjadi di lingkungan tempat tinggalnya tersebut. Atas perbuatannya itu pelaku terancam hukuman penjara maksimal lima bela tahun. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat