visitaaponce.com

PPATK Setop Transaksi Judi Online Rp850 Miliar Sepanjang 20222023

PPATK Setop Transaksi Judi Online Rp850 Miliar Sepanjang 2022–2023
Ilustrasi permainan judi online.(Medcom.id)

KEPALA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebut pihaknya telah menyetop transaksi yang diduga terkait judi online senilai Rp850 miliar.

Jumlah tersebut merupakan total dari 2022 hingga awal September 2023.

Adapun di semester I 2022, PPATK telah menghentikan transaksi pada 421 rekening dengan total Rp730 miliar. Kemudian pada semester II 2023, PPATK menghentikan transaksi pada 312 rekening dengan total Rp120 miliar.

Baca juga: Polri Tangkap Penyedia Situs Judi Bola yang Dikendalikan dari Filipina

“Maka total penghentian sementara transaksi yang telah dilakukan terhadap rekening yang diindikasikan menampung transaksi hasil perjudian selama 2022 sampai awal September mencapai Rp850 miliar,” ungkap Ivan dalam diskusi Diseminasi PPATK: Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023).

Ivan menerangkan dari data PPATK, perputaran uang pada rekening para pelaku judi online mencapai Rp57 triliun pada 2021. Tanpa tedeng aling-aling, jumlah perputaran uang meningkat Rp69 triliun pada 2022.

Baca juga: PPATK Ungkap Total Transaksi Judi Online Dari 2022-2023 Lebih dari Rp500 Triliun

Bukan cuma judi online, PPATK juga membekukan transaksi robot trading dengan total saldo Rp745 miliar. Sementara total transaksi investasi ilegal mencapai Rp35 triliun pada 2022.

Kewenangan penghentian sementara transaksi memang ditujukan untuk membantu instansi penegak hukum untuk melakukan pengamanan dan penyelamatan aset yang diduga hasil tindak pidana, khususnya tindak pidana pencucian uang,” tandasnya.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat