visitaaponce.com

Bongkar Anggota Legislatif yang Terlibat Judi Online

Bongkar Anggota Legislatif yang Terlibat Judi Online
Warga melihat iklan judi online melalui gawainya(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Supriansa menyebut DPR jangan setengah-setengah untuk membongkar siapa saja anggota legislatif yang terlibat judi online.

“Saya sependapat dengan kawan-kawan pimpinan Karena kita berniat untuk membongkar kemungkinan-kemungkinan siapa yang terlibat si dalam judi online ini,” ungkap Supriansa di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (26/6).

Apalagi, kata Supriansa, langkah DPR untuk membongkar siapa saja anggota yang bermain judi online lebih mudah lantaran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah memberikan data legislator yang diduga terlibat dalam judi online.

Baca juga : MKD Minta Daftar Anggota DPR Main Judi Online

“Nah ini sangat bagus sekali karena kita niatnya sama dalam rangka bagaimana judi online yang ada di republik ini itu tidak ada,” paparnya.

“Karena dengan adanya kesempatan-kesempatan ini Majelis Kehormatan Dewan (MKD) bisa menjadikan dasar maka di seluruh Kabupaten, Kota, DPRD yang ada tentu bisa mencontoh apa yang telah dilakukan nanti di DPR RI,” tandas Supriansa.

Adapun Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap bahwa sebanyak 1.000 anggota dewan main judi online (judol). Namun, dia tak membeberkan detail pihak yang bermain tersebut.

Baca juga : DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi Online ke MKD

"Apakah ada legislatif pusat dan daerah ya kita menemukan itu lebih dari seribu orang," ujar Ivan dalam rapat kerja (raker) PPATK dengan Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024.

Dia menuturkan 1.000 anggota legislatif itu terdiri dari anggota DPR, DPRD serta sekretariat kesekjenan. Jumlah transaksinya mencapai 63 ribu.

"Transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka mereka itu," ujar Ivan. (Ykb/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat