visitaaponce.com

MKD Minta Daftar Anggota DPR Main Judi Online

MKD Minta Daftar Anggota DPR Main Judi Online
Habiburokhman, anggota MKD DPR RI, meminta daftar nama anggota dewan yang terlibat dalam judi online setelah temuan dari Kepala PPATK(Antara)

ANGGOTA Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman meminta daftar nama anggota dewan yang bermain judi online, menyusul temuan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

"Terkait DPR RI, kan kita ada MKD DPR, saya anggota MKD juga, ya kita minta tolong dikasih saja ke MKD pak biar kita bisa lakukan penyikapannya seperti apa," kata Habiburokhman dalam rapat kerja (raker) PPATK bersama Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6).

Ivan memastikan bakal menyerahkan daftar nama para legislator tersebut. Dia mendorong MKD menanyakan detail pada anggota dewan yang main permainan haram tersebut.

Baca juga : MKD Belum Terima Laporan Dugaan Anggota DPR Bermain Judi Online

"Nanti saya akan sampaikan ke MKD sesuai dengan keterangan tadi. Nanti tanya ke MKD (detailnya) ya," ucap Ivan.

Sebelumnya, Ivan Yustiavandana mengungkap sebanyak 1.000 anggota dewan main judi online (judol). Namun, dia tak membeberkan detail pihak yang bermain tersebut.

Baca juga : DPR Minta PPATK Telusuri Dana Mafia Judi

"Apakah ada legislatif pusat dan daerah ya kita menemukan itu lebih dari seribu orang," ujar Ivan dalam raker.

Dia menuturkan 1.000 anggota legislatif itu terdiri dari anggota DPR, DPRD serta sekretariat kesekjenan. Jumlah transaksinya mencapai 63 ribu.

"Transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka mereka itu," ujar Ivan. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat