visitaaponce.com

MKD Belum Terima Laporan Dugaan Anggota DPR Bermain Judi Online

MKD Belum Terima Laporan Dugaan Anggota DPR Bermain Judi Online
MKD mengungkapkan hingga saat ini belum ada laporan resmi mengenai dugaan anggota DPR bermain judi online. (MI/ARdi)

MAHKAMAH Kehormatan Dewan (MKD) mengaku sampai saat ini belum menerima laporan dugaan anggota DPR bermain judi online

"Sampai saat ini belum ada laporan resmi tentang dugaan anggota DPR RI main judi online," ujar Ketua MKD DPR Adang Daradjatun saat dihubungi, Rabu (19/6).

Baca juga : DPR Minta Satgas Bekerja Lebih Serius untuk Berantas Judi Online

MKD memastikan segera menindaklanjuti bila laporan sudah diterima dan ditemukannya bukti awal. Adang menekankan agar semua legislator tidak terjerumus judi online.

"MKD lebih menekankan tentang tugas untuk menegakan etika anggota DPR RI untuk jangan sampai bermain judi online," ujar Adang.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu memastikan MKD bakal memberikan sanksi bagi legislator yang terbukti main judol. Sanksi diberikan sesuai keterlibatannya.

"Sanksi dari MKD ada sanksi ringan , sedang, berat, dilihat apa kasusnya dan sejauh mana keterkaitannya dengan anggota DPR RI yang diduga terlibat kasusnya," ucap Adang.

Kasus judi online tengah menjadi sorotan serius. Bahkan, pemerintah membentuk satuan tugas (tugas) pemberantasan judi online yang dipimpin Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Hadi Tjahjanto. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat