Anak di Bawah Umur hingga Orang Tua Terjerat Judi Online
KETUA Kelompok Kehumasan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Natsir Kongah menyebutkan dari data yang mereka terima ternyata anak di bawah umur hingga orang tua terjerat judi online.
Tidak hanya itu, dari data itu pula tersingkap bahwa para pemain judi online bukan dari kelompok masyarakat yang secara materi berkecukupan. Natsir menyebut, bahkan pengemis pun ada yang terjerat permainan judi online.
“Banyak anak-anak yang belum dewasa, kelompok usia SD, SMP, bahkan para pengemis, mereka yang tak memiliki pekerjaan, para pekerja sektor informal (terjerat judi online),” kata Natsir, Selasa (18/6).
Baca juga : Dana 5.000 Rekening Judi Online Mengalir ke 20 Negara
Dia juga mengungkapkan bahkan ada pula kelompok masyarakat yang terdiri dari beberapa orang dewasa dan anak di bawah umur menghimpun dana untuk bermain judi online. Parahnya, sebagian dari mereka menggunakan nama rekening untuk bermain judi online dengan nama perantaranya.
“Terbukti dari data transaksi (menggunakan nama perantara, bukan pelaku). Memang fenomena judi online sudah merambah hampir semua kalangan. Dari usia anak hingga usia tua (pensiunan dll)” ungkap Natsir.
Natsir juga mengatakan dari data yang mereka himpun, ternyata ada lansia yang terlibat judi online. Uang yang digunakan oleh lansia itu ternyata berasal dari nafkah bulanan yang diberikan oleh anaknya untuk keperluan kehidupan sehari-hari.
Baca juga : PPATK: Perputaran Uang Judi Online Terus Meningkat
“Bahkan ada anak yang mengadukan ibu atau bapaknya yang sudah sepuh terlibat judol (judi online). Padahal si anak yang memberikan nafkah bulanan untuk orangtuanya. Ternyata malah dipakai untuk judol,” kata dia.
“Ada juga laporan yang sebaliknya, orangtua mengadukan anaknya yang terlibat judol memakai uang orangtuanya. Macam-macam kondisi yang memprihatinkan,” tambahnya.
Dia berharap arahan dari Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Keppres) mengenai satgas judi online dapat ditindaklanjuti dengan baik. Dia juga mengingatkan agar masyarakat tidak lagi terlena dengan judi online yang akan mengakibatkan hidup makin terpuruk.
“Arahan pak presiden memang perlu ditaati oleh semua saudara-saudara kita yang terlibat maupun yang tidak terlibat. Jangan terlena oleh judol. Setelah kami cek transaksinya, memang terbukti fenomenanya demikian,” pungkasnya. (Z-8)
Terkini Lainnya
DPR Harus Segera Umumkan Nama-nama Anggota yang Terlibat Judi Online
4 Bandar Judi Online Terdeteksi, Kapolri: Kita akan Telusuri Sampai Titik Puncak
Pegawai Kominfo Main Judi Online bisa Terancam Dipecat
Ketua Fraksi PAN DPR RI Desak Pemerintah Segera Tutup Situs Judi Online Ditutup
PAN Minta PPATK Ungkap Nama Anggota DPR Member Judol
Darurat Judol, Komisi A DPRD DKI Jakarta Dorong Satgas Segera Bertindak
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap