visitaaponce.com

Judi Online Dianggap jadi Situasi Darurat yang Dihadapi Indonesia

Judi Online Dianggap jadi Situasi Darurat yang Dihadapi Indonesia
Ilustrasi Judi Online(Ilustrasi)

NILAI transaksi judi online yang sangat besar dari judi online disebut menjadi situasi darurat yang saat ini dihadapi oleh Indonesia.

"4 bulan terakhir ini pak Menkominfo bilang transaksi judi online sampai Rp100 triliun. Ini kan sebuah angka yang besar dan persoalannya juga larinya ke negara lain, ujungnya ada di negara lain, karena itu kita melihat ini situasi darurat," ucap Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Usman Kansong pada Sabtu (15/6).

Sebagaimana diketahui, pada 2021, perputaran akumulasi keuangan judi online baru berada di angka 57 triliun, kemudian pada 2022 melonjak menjadi 81 triliun dan di 2023 menjadi Rp327 triliun. Hal tersebut, jelas Usman akan mengakibatkan efek domino yakni kemiskinan, ketergantungan bahkan sampai melakukan tindakan bunuh diri.

Baca juga : Nilai Transaksi Judi Online Kuartal Pertama 2024 Meningkat hingga Rp600 Triliun

"Belum lagi efek dominonya menyebabkan satu keterpurukan kemiskinan. Kemudian ketergantungan kepada pinjaman online yang akhirnya tidak bisa membayar kemudian juga membuat orang melakukan kejahatan lain," ungkapnya.

Sebagai contoh, Usman menyebut bahwa beberapa waktu belakangan, ada anggota aparat yang 'menilap' uang untuk menggunakannya bertransaksi judi online, bahkan sampai kasus sesama pasangan polisi yang dibakar hidup-hidup akibat sang suami kecanduan judi online.

"Karena itu perlu kita bentuk Satgas (Satuan Tugas) untuk mengatasi kedaruratan ini," tandasnya. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat