visitaaponce.com

1.000 Orang Legislator Diduga Terlibat dalam Judi Online

1.000 Orang Legislator Diduga Terlibat dalam Judi Online
Legislator terlibat judi online(Ilustrasi)

KEPALA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa 1.000 anggota legislatif terlibat dalam judi online. Namun, dia tidak memberikan rincian mengenai pihak-pihak yang terlibat.

"Apakah ada legislator pusat dan daerah? Ya, kami menemukan lebih dari seribu orang," kata Ivan dalam rapat kerja PPATK dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024.

Ivan menjelaskan bahwa 1.000 anggota legislatif tersebut terdiri dari anggota DPR, DPRD, serta sekretariat kesekjenan. Jumlah transaksinya mencapai 63 ribu.

Baca juga : Pengamat: Pemberantasan Judi Daring Perlu Langkah Konkret

"Transaksi yang kami pantau itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka," ujar Ivan.

Nilai transaksi terkait judi online para anggota legislatif itu mencapai Rp25 miliar. Nilai ini berasal dari deposit untuk judi online, dengan perputaran dana yang diperkirakan mencapai ratusan miliar.

"Angka rupiahnya hampir 25 miliar dari transaksi di antara mereka, dari ratusan hingga ada yang miliaran. Agregat keseluruhan. Itu deposit. Jadi, jika dilihat perputarannya mencapai ratusan miliar juga," jelas Ivan. (Z-10)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat