Pemerintah Didorong Serius Tangani Kasus TPPO
![Pemerintah Didorong Serius Tangani Kasus TPPO](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/4c96ed1544942554d1de5d30046a20cd.jpg)
LEMBAGA Bantuan Hukum (LBH) Sulteng bersama sejumlah aktivis 98 mendesak pemerintah memberantas kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Sulawesi Tengah.
Disebutkan bahwa mereka juga mendesak agar ada tindakan cepat pihak otoritas pekerja migran pemerintah pusat dan pemerintahan Sulteng.
“Kami siarkan info ini agar ada tindakan cepat pihak Otoritas Pekerja Migran di Pemerintahan Pusat dan Daerah Sulawesi Tengah,” ujar Direktur LBH Sulteng, Julianer lewat keterangannya.
Baca juga : 22 Korban Perdagangan Orang Hendak Dibawa ke Arab Saudi Pakai Visa Ziarah 90 Hari
Sementara itu, aktivis 98 Sulteng, Yahdi Bahma mengatakan, pada Senin (13/4), pihaknya berhasil membantu seorang warga Palu, Sulteng yang lari dari rumah tampungan sebuah agen tenaga kerja yag diduga ilegal di Surabaya, atas nama AR. Saat ini yang bersangkutan sudah bersama keluarga nya di Palu atas bantuan teman teman Aktivis 98 di Jakarta.
“Pagi ini, Kamis 16 Mei 2024, kami kembali dapat laporan warga, bahwa saat ini, ada 2 orang Warga asal Desa Guntarano, Kecamatan Tanambulava, Kabupaten Donggala, atas nama inisial Rn dan Sr, ibu muda usia 23-27 tahun, sedang berada di Bandara Soekarno-Hatta, hendak lepas landas menuju Arab Saudi,” ujar Yahdi yang juga kuasa hukum korban TPPO ini.
Yahdi menjelaskan, alat komunikasi kedua korban TPPO ini juga sempat ditutup. “Kenapa baru pagi ini info masuk ke Palu via sesama temannya calon pekerja iigran yang berhasil lari kemarin? Karena kedua perempuan Desa Guntarano tersebut tidak ikut melarikan diri seperti yang dilakukan AR, sembari alat komunikasi mereka ditutup,” jelasnya.
Yahdi mengingatkan, pemerintah pusat melalui Deputi II Kemenkopolhukam RI setahun lalu pernah menyampaikan lewat media bahwa diperlukan upaya pencegahan besar-besaran dan berkelanjutan, termasuk upaya edukasi. “Diperlukan juga kesadaran yang sifatnya nasional, karena kasus TPPO sudah masuk dalam tahap darurat. Indonesia ini darurat TPPO,” tegasnya.
Karenanya, ditambahkan Yadi, seharusnya peringatan tersebut dikerjakan serius oleh pemerintah daerah. (Z-6)
Terkini Lainnya
Mobil Lorong Layani Keadaan Darurat Warga Makassar Gratis 24 Jam
Judi Online Dianggap jadi Situasi Darurat yang Dihadapi Indonesia
Kabinet Iran Gelar Rapat Darurat Usai Kecelakaan Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi
Akses Terputus Akibat Banjir Sulawesi Selatan, Tim SAR Gabungan Bangun Jembatan Darurat
Operasi TMC Penanganan Darurat Banjir Demak Diperpanjang Hingga 27 Maret
Tantangan untuk Kreator Konten dari Perdesaan
Pemerataan Bidan Harus Sampai Desa untuk Kemandirian Masyarakat
Tiongkok Mengubah Nama Desa untuk Menghilangkan Budaya Uighur
Cegah TPPO dan TPPM, Kakanim Jakpus Gencarkan Program Desa Binaan
Gunung Kunir dan Kopi Benowo, Cita Rasa dan Pesona di Ujung Batas Purworejo
3 Desa di Mamasa Sulawesi Barat Terisolasi Akibat Longsor
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap