visitaaponce.com

Pemkot Bogor Bentuk Satgas dan Keluarkan Edaran Larangan Judi Online

Pemkot Bogor Bentuk Satgas dan Keluarkan Edaran Larangan Judi Online
Pemkot Bogor akan membentuk satgas dan mengeluarkan edaran larangan judi online.(Antara)

PENJABAT Wali Kota Bogor Hery Antasari mengaku terkejut dengan laporan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online (Judol) Hadi Tjahjanto, menempatkan Kota Bogor sebagai juara kedua Kota terbanyak warganya yang terpapar judol di seluruh kota/kabupaten se-Indonesia.

Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), 5 kota/kabupaten dengan peringkat terbesar ialah Kota Administrasi Jakarta Barat Rp792 miliar, Kota Bogor Rp612 miliar, Kabupaten Bogor Rp567 miliar, Jakarta Timur Rp480 miliar, dan Jakarta Utara Rp430 miliar.

Dari 6 kecamatan di Kota Bogor, Kecamatan Bogor Selatan menjadi kecamatan terbanyak pelaku judolnya yakni 3.720 orang dan perputaran uang mencapai Rp349 miliar.

Baca juga : Pemberantasan Judi Online

"Kita kaget dan sesalkan atas fenomena nasional judol ini dan ternyata Kota Bogor sebagai salah satu terdata jumlah rupiah dan transaksi yang besar. Begitu juga kecamatan Bosel terdata sebagau salah satu dari 7 besar kecamatan jumlah pelaku terbanyak," ungkap Hery, kepada wartawan.

"Soal judolnya, kita paham ini fenomena nasional, concern nasional. Apalagi di perkotaan. Tapi bahwa Kota Bogor dan Kecamatan Bogsel itu yang membuat kaget kita ya," sambungnya.

Dalam langkah antisipasi, kata Hery, pihaknya akan secara paralel berkomunijasi dengan pemerintah pusat terkait data fakta dan pedoman nasional penanganannya.

Baca juga : Nilai Transaksi Judi Online Kuartal Pertama 2024 Meningkat hingga Rp600 Triliun

"Kita menyusun solusi-solusi terutama pencegahan, melalui edukasi, sosialisasi, kampanye masif," katanya.

Beberapa langkah mulai dikerjakan Pemkot Bogor. Sebagai langkah antisipasi, pihaknya akan membentuk Satgas dan membuat surat edaran (SE) yang ditujukan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat mengenai bahaya dan larangan judol.

Lebih lanjut soal pembentukan Satgas Judol, Hery mengatakan, pihaknya akan melibatkan semua organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, baik langsung maupun tidak langsung.

Baca juga : Banyak yang Terlibat Judol, MUI Sebut Mentalitas Anggota DPR Bermasalah

Adapun OPD -OPD yang dilibatkan yaitu Diskominfo, Disdukcapil, DP3A, Disdik, Inspektorat, Satpol PP. Pasalnya penyakit judol sudah menyebar hingga pelosok, pihak kecamatan sampai ke tingkat RW dilibatkan. Pihaknya pun berkoordinasi dengan Forkopimda, MUI, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemuda, ormas, asosiasi profesi dan lain-lain.

“Langkah awal kami sudah berkoordinasi di Pemkot untuk menyusun inisiasi membuat Satgas Judi Online dan Surat Edaran (SE) kepada seluruh ASN dan masyarakat mengenai bahaya dan larangan judi online,” pungkasnya.

Beberapa kecamatan lain dengan jumlah pengguna atau pelaku judol terbanyak yakni Kecamatan Tambora dengan pelaku 7.916 orang dan perputaran uang Rp196 miliar. Kemudian Kecamatan Cengkareng pelakunya 14.782 orang dan perputaran uang Rp176 miliar. Kemudian, Kecamatan Tanjung Priok dengan pelaku 9.554 orang dan nilai transaksi Rp139 miliar.

Baca juga : 7.000 Transaksi Judi Online Libatkan DPR RI

Berdasarkan data yang disebutkan PPATK, untuk tingkat provinsi, Jawa Barat menduduki posisi pertama dengan jumlah masyarakat terpapar judol terbanyak.

Di Jawa Barat ini pelakunya 535.644 dan nilai transaksinya Rp3,8 triliun. Provinsi kedua ialah DKI Jakarta ada sebanyak 238.568 pemain dengan nilai transaksi mencapai Rp2,3 triliun.

Ketiga ialah Jawa Tengah, pelaku judol 201.963 dengan nilai peredaran uangnya sebesar Rp1,3 triliun. Di posisi keempat ditempati Jawa Timur, sebanyak 135.227 dengan nilai uang yang beredar di sana sebanyak Rp1,015 triliun.

Dan peringkat kelima adalah Provinsi Banten dengan pemain judi online sebanyak 105.302, dengan peredaran uang mencapai Rp1,002 triliun. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat