visitaaponce.com

Pemkot Sukabumi 10 Kali Berturut-turut Raih Opini WTP dari BPK

Pemkot Sukabumi 10 Kali Berturut-turut Raih Opini WTP dari BPK
Sejumlah kepala daerah di Jawa Barat menerima Laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan daerah dari BPK Jawa Barat(DOK/PEMKAB BANDUNG)

LAPORAN Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 Kota
Sukabumi, Jawa Barat, mendapat penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP)
dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.

Opini WTP yang didapat Pemkot Sukabumi merupakan yang ke-10 kali berturut-turut.

Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji mengatakan, pencapaian opini WTP merupakan hasil kerja keras dan komitmen dari seluruh jajaran
Pemerintah Kota Sukabumi, terutama mengelola keuangan daerah dengan baik dan akuntabel.

Baca juga : Pemkot Cilegon Raih WTP 10 Kali Berturut–Turut 

Dia menyampaikan rasa terima kasih kepada BPK atas arahan dan bimbingan selama proses pemeriksaan.

"Kami mengapresiasi kinerja para pegawai di lingkup Pemkot Sukabumi yang telah bekerja keras mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel," tambahnya, Kamis (23/5).

Kepastian Kota Sukabumi mendapat penilaian WTP saat diserahkan Laporan
Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD 2023 kepada BPK Perwakilan Jawa Barat pada
Selasa (21/5).

Baca juga : Jurnalis Cianjur dan Sukabumi Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran

Kusmana menegaskan, Penyampaian LHP LKPD tahun anggaran 2023 bertujuan memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas pengendalian internal.

"Alhamdulillah, hasil pemeriksaan BPK, LKPD Kota Sukabumi tahun anggaran 2023 telah disusun sesuai dengan Standard Akuntansi Pemerintahan sehingga mendapatkan opini WTP. Penghargaan ini merupakan yang ke-10 diraih Kota Sukabumi secara berturut-turut," tegasnya.

Diraihnya opini WTP diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Kusmana menegaskan opini WTP merupakan hadiah bagi masyarakat Kota Sukabumi.

"Ini artinya kami menjalankan amanah masyarakat yang mereka bayar melalui pajak," pungkasnya.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat