Jurnalis Cianjur dan Sukabumi Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran
![Jurnalis Cianjur dan Sukabumi Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/2c44f232c18b9f4cfc51d47a97a0deeb.jpg)
GELOMBANG aksi penolakan revisi RUU Penyiaran disuarakan kalangan jurnalis di Cianjur dan Sukabumi secara serentak pada Rabu (22/5). Mereka mendesak pencabutan sejumlah pasal karena bisa mengancam kebebasan pers.
Di Kota Sukabumi, aksi damai dilakukan para jurnalis dari berbagai
organisasi profesi di depan Balai Kota dan Gedung DPRD setempat. Aksi
sempat diwarnai jalan mundur sebagai simbol kemunduran terhadap kemerdekaan pers.
Sementara di Cianjur, aksi dilakukan di Bundaran Tugu Lampu Gentur kemudian long march menuju ke Gedung DPRD. Di DPRD, para jurnalis sempat menyegel gedung yang kemudian dilanjutkan dengan audiensi dengan sejumlah wakil rakyat.
Baca juga : Ancam Kebebasan PERS, Jurnalis Sulsel Tolak RUU Penyiaran
Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Sukabumi Raya Apit Haeruman mengatakan, salah satu poin yang mengancam kemerdekaan pers pada RUU Penyiaran yakni Pasal 50 B ayat 2 huruf c. Disebutkan, media dilarang menayangkan konten atau siaran eksklusif jurnalisme investigasi.
"Padahal, investigasi merupakan karya atau produk tertinggi jurnalistik. Ini sangat bertentangan dengan semangat kemerdekaan pers," tegas Apit.
Kemudian pada Pasal 50 B ayat 2 huruf k yang mengatur penayangan isi siaran dan konten siaran yang mengandung berita bohong, fitnah, penghinaan, dan pencemaran nama baik. Apit menilai pasal tersebut multitafsir dan membingungkan.
Baca juga : Keterlibatan Publik Dinilai Sempurnakan Revisi UU Penyiaran
"Ini bisa menjadi alat kekuasaan membungkam dan mengkriminalisasi pers," ujarnya.
Selanjutnya Pasal 8 A huruf q dan Pasal 42 ayat 2 yang menyebutkan
penyelesaian sengketa terkait dengan kegiatan jurnalistik penyiaran
dilakukan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, pasal tersebut bertentangan dengan UU Nomor 40/1999 tentang Pers yang selama ini jadi acuan bagi kalangan jurnalis di Indonesia.
Baca juga : Kasus Perundungan Tinggi, PKK Kota Sukabumi Ikut Edukasi Masyarakat
"Sesuai UU pers, penyelesaian sengketa karya jurnalistik itu di Dewan Pers, bukan di KPI. Karena itu, kami menolak revisi RUU Penyiaran dan meminta sejumlah pasal yang kontroversial dicabut," pungkasnya.
Tuntutan dari para jurnalis tergabung di PWI, IJTI, serta AJI itu
dituangkan dalam sebuah surat pernyataan. Surat itu kemudian diserahkan ke DPRD untuk selanjutnya disampaikan ke DPR RI.
"Kami mengapresiasi aksi damai yang dilakukan para wartawan. Berbagai
tuntutan akan kami sampaikan ke setiap fraksi, kemudian akan disampaikan ke DPR RI melalui faksimile," kata Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman.
Terkini Lainnya
Tim Kuasa Hukum Nyatakan Sosok Pegi Yang Ditangkap Berbeda
Polisi Tangkap Seorang Terduga Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Korban di Garut
Viral mayat tanpa Identitas termutilasi di Kampung Bantar Limus, Garut
Produktivitas 1.000 Ha Lahan Pertanian di Cianjur tidak Terpengaruh Kemarau
Haedar Nashir Tegaskan Muhammadiyah Terus Berkhidmat Bagi Bangsa dan Negara
Sekda Kota Tasikmalaya Mundur, Fokus Ikut Pilkada 2024
PAN Kabupaten Bandung Bergabung dalam Koalisi Dukung Petahana Dadang Supriatna
Pendangkalan, Sungai Cinangsi di Kecamatan Cikalongkulon Rawan Meluap
Pemkot Bandung Targetkan Angka Tengkes 14% Tahun ini
NasDem Bakal Lakukan Safari Politik ke Wilayah Jabar Kenalkan Ilham Habibie
Petahana Bupati Ciamis Didukung 7 Partai
Kosgoro dan Soksi Dukung Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jawa Barat
Abdy Yuhana Serukan Keadilan untuk Bung Karno, yang sudah Berjasa bagi Bangsa
PLN Cikarang Salurkan Beasiswa untuk Warga Tambun
Harris Pop! Festival Citylink Gelar Aktivitas Seru Stay Fit Active In Bandung
Pemkab Cianjur Tuntaskan Penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa
Pemkot Bandung Siapkan Sanksi Tegas bagi ASN Terlibat Judi Online
Tasikmalaya Kembangkan Peternakan Domba dan Kambing
Ben Alhajj, Jejak Perubahan untuk Mercure Bandung Nexa Supratman
Jelang Idul Adha, Peternak Sapi di Cirebon Kebanjiran Pesanan
Liburan Sekolah, Paket School Holiday di The Jayakarta Suites Bandung, Spesial untuk Keluarga
Nikmati Kenyamanan Menginap di Sutan Raja Hotel and Convention Centre
Perkuat Hubungan dengan Mitra Bisnis, PT KAN Gelar Aroma Nusantara di Bandung
Pariwisata Kota Sukabumi Harus Naik Kelas
6 Wisata Alam di Sukabumi yang Wajib Dikunjungi, Bisa Kemping Dekat Curug
10 Tempat Wisata di Bandung Paling Hits dan Favorit Dikunjungi saat Liburan
7 Gunung di Jawa Barat yang Cocok untuk Pendaki Pemula
Cianjur Dorong Pengembangan Potensi Desa Wisata
Jawa Barat Targetkan Kunjungan Wisatawan Tahun 2024 Tembus 100 Juta
Budayawan Dukung Realisasi Wisata Kota Tua Jamblang di Cirebon
7 Tempat Kuliner Hits di Cianjur, Wajib Dikunjungi saat Liburan
15 Rekomendasi Kuliner di Bogor yang Wajib Dikunjungi, Ada yang Buka Cuma 2 Jam
Membawa Jamu ke Era Boba
Spill & Bites Hadirkan Fried Chicken Renyah dari Peternakan Sendiri
De Braga by Artotel Hadirkan Jelajah Kuliner Jawa Tengah dan Jawa Timur
The Trans Luxury Hotel Sajikan Daging Asap dan Panggang Karya Chef Fracesco Bettoli dari Italia
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap