visitaaponce.com

Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Awasi Kerja Pantarlih

Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Awasi Kerja Pantarlih
Petugas pemutakhiran data pemilih melaksanakan tugas pencocokan data pemilih di Tasikmalaya.(MI/KRISTIADI)

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya akan melakukan pengawasan, monitoring dan supervisi secara langsung kepada panitia pengawas pemilu Kecamatan (panwascam).

Pengawasan yang dilakukan tersebut berkaitan dengan tahapan pembentukan dan rekrutmen petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Juanda mengatakan pihaknya telah melaksanakan monitoring termasuk supervisi ke setiap panwascam bersama pengawas desa. Mereka akan mengawasi kegiatan yang dilaksanakan pantarlih dalam pemutakhiran daftar pemilih di Pilkada 2024.

Baca juga : KPU Kota Tasikmalaya Rekrut 1.953 Pantarlih

"Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya akan melekat, dalam artian mengawasi kegiatan pemutakhiran daftar pemilih oleh pantarlih. Kami menggerakkan panwascam bersama pengawas desa untuk melakukan pengawasan di lapangan. Bawaslu harus memastikan agar pantarlih melaksanakan tugasnya sesuai prosedur dan aturan perundang-undangan yang berlaku," katanya, Senin (24/6).

Dia menambahkanjangan sampai para petugas pantarlih tidak mendatangi rumah warga, apalagi ada praktik perjokian. Pantarlih yang sudah dilantik harus betul-betul bekerja secara dari pintu ke pintu rumah warga.

"Pemutakhiran daftar pemilih tetap ini adalah langkah awal dalam pemilihan kepala daerah. Penting untuk memastikan tidak ada yang tidak berhak masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) atau sebaliknya yang seharusnya berhak tetapi tidak terdaftar. Bawaslu akan selalu mengawasi dan memastikan bahwa setiap warga yang mempunyai hak memilih sesuai peraturan perundangan masuk data pemilih," ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi (Koordiv) Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Ahmad Aziz Firdaus mengatakan, Bawaslu juga melakukan pengawasan dalam tahapan pembentukan pantarlih di pilkada serentak 2024. Pengawasan yang dilakukan sekarang ini untuk memastikan kelancaran dan kepatuhan terhadap prosedur yang telah ditetapkan.

"Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Petugas Pantarlih harus turun langsung mendatangi rumah penduduk serta mencocokan identitas pemilih antara lain KTP, KK dan lainnya," paparnya.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat