visitaaponce.com

DPRD Kota Bogor Minta Pecandu Judi Online Direhabilitasi

DPRD Kota Bogor Minta Pecandu Judi Online Direhabilitasi
Ilustrasi.(Freepik)

WAKIL Ketua III DPRD Kota Bogor M Rusli Prihatevy meminta agar pelaku atau pemain judi online (judol) direhabilitasi. Pemerintah Kota Bogor disarankan segera berkoordinasi dengan rumah sakit yang memiliki fasilitas rehabilitasi.

Sebelumnya, berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kecamatan Bogor Selatan menjadi salah satu wilayah yang terbanyak warganya terpapar judi daring.

Di sisi lain, terang dia, jika menangkap seluruh pemain judi online yang ada di Kota Bogor hal itu tentu tidak dapat menyelesaikan masalah yang ada. Kendati demikian, Rusli menilai langkah Polresta Bogor Kota meringkus orang-orang yang mempromosikan judol sudah benar.

Baca juga : Polres Bogor Kota Ajukan Pemblokiran 27 Situs Judi Online ke Kominfo

"Kalau warga yang ditangkap karena main kan enggak menyelesaikan masalah. Mereka harus direhabilitasi karena sudah kecanduan. Langkah polres dalam melakukan penangkapan terhadap orang-orang yang mempromosikan dan menyebarluaskan sudah benar, dan kami akan mendukung penuh hal tersebut," kata Rusli, Jumat (28/6).

Edukasi berkelanjutan secara masif, menurut dia, menjadi kunci penting dalam hal pencegahan kembali merebaknya fenomena judi online di Kota Bogor. Kerja sama antara perangkat wilayah mulai dari kecamatan, kelurahan, RW, RT dan tokoh masyarakat perlu ditingkatkan untuk menanggulangi situasi luar biasa ini.

"Jadi ada tiga poin penting yang harus dijalankan, yakni memutus akses situs judi online yang saat ini tengah dilakukan oleh pemerintah pusat, menyiapkan payung hukum yang jelas, dan ketiga, peran serta seluruh stakeholder dalam menjalankan tugas dan fungsi dalam hal pencegahan dan penanggulangan kasus judi online."

Baca juga : Pemkot Bogor Bentuk Satgas dan Keluarkan Edaran Larangan Judi Online

Terkait laporan atau data dari PPATK, pimpinan DPRD Kota Bogor, imbuhnya, akan melakukan kajian. Saat ini Pemerintah Kota Bogor sedang meminta data dan laporan tersebut ke pemerintah pusat.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata, menilai perlu diambil langkah strategis dalam menyikapi fenomena judi online, khususnya di Kecamatan Bogor Selatan.

"Pemkot Bogor sudah bersurat ke (pemerintah) pusat meminta data dan laporan secara konkret. Nanti saat data-data tersebut sudah diterima, tentu akan langsung kami bahas secara komprehensif," ujarnya.

Baca juga : Promosikan Judi Online, Selebgram di Bogor Ditangkap Polisi

Dadang mengaku sudah berkoordinasi dengan Camat Bogor Selatan dan stakeholder di tingkat Kecamatan Bogor Selatan untuk menyiapkan langkah strategis sebagai bentuk penanggulangan awal fenomena judi online.

Berdasarkan hasil koordinasi, ungkap Dadang, tingginya nilai transaksi yang terjadi dan banyaknya jumlah pemain judi online diakui oleh pihak aparatur di wilayah bahwa sebelumnya tidak pernah terdeteksi. Oleh karena itu perlu dilakukannya pemetaan dan sosialisasi secara masif kepada seluruh warga.

"Ini akan dilihat dimana saja titik-titiknya, bagaimana kita menelaah data tersebut tapi sosialisasi langsung sudah dilakukan kepada warga baik melalui aparatur wilayah maupun saya pribadi sebagai wakil rakyat," pungkasnya. (J-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat