visitaaponce.com

4 Anggota Polisi Ditangkap karena Mengonsumsi Narkoba

4 Anggota Polisi Ditangkap karena Mengonsumsi Narkoba
Direktur Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki(Medcom/Siti Yona Hukmana)

DIREKTUR Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki, mengumumkan bahwa empat anggotanya yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba di Depok, Jawa Barat, saat ini sedang menjalani rehabilitasi. Perlakuan ini sejalan dengan kebijakan yang berlaku bagi masyarakat umum yang tertangkap sebagai pengguna narkoba.

"Jika ada anggota yang terlibat sebagai pengguna, mereka diperlakukan sama seperti masyarakat biasa. Mereka melanggar disiplin dan diproses. Sebagai pengguna, mereka direhabilitasi," kata Hengki di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (21/5).

Hengki menjelaskan bahwa para anggota ini direhabilitasi karena dikategorikan sebagai pengguna narkoba. Oleh karena itu, mereka diwajibkan menjalani rehabilitasi, sebagaimana pengguna narkoba lainnya.

Baca juga : Polda Metro: Pengguna Narkoba yang Melapor tidak akan Dipenjara

"Mereka sudah direhabilitasi. Baik anggota kami maupun masyarakat biasa yang menjadi pengguna harus menjalani proses ini," ujarnya.

Mengenai sanksi hukuman etik, Hengki menyatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan Bidpropam Polda Metro Jaya, yang bertugas mengawasi dan menindak pelanggaran etik di kalangan anggota kepolisian.

"Pelanggaran disiplin anggota akan diproses oleh Bidpropam," tambahnya.

Baca juga : Polda Metro Jaya Gerebek Home Industry Pembuatan Narkoba PCC di Citeureup Bogor

Keempat anggota polisi dari satuan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang menjalani rehabilitasi adalah Briptu FAR, Briptu IR, Briptu F, dan Brigadir DP. Awalnya, ada lima anggota yang ditangkap, namun satu anggota lainnya, Brigadir D, dibebaskan karena tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

"Kami mohon maaf. Anggota kami, Dewo Nugroho, tidak terlibat dalam pesta atau penggunaan narkoba," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi.

Brigadir D dibebaskan oleh Bidpropam Polda Metro Jaya setelah hasil tes urinenya dinyatakan negatif narkotika. Saat ini, Brigadir D telah kembali bertugas di Polres Metro Jakarta Timur. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat