4 Anggota Polisi Ditangkap karena Mengonsumsi Narkoba
![4 Anggota Polisi Ditangkap karena Mengonsumsi Narkoba](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/9b141fa4d5ca1b13e29aa9484333fe53.jpeg)
DIREKTUR Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki, mengumumkan bahwa empat anggotanya yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba di Depok, Jawa Barat, saat ini sedang menjalani rehabilitasi. Perlakuan ini sejalan dengan kebijakan yang berlaku bagi masyarakat umum yang tertangkap sebagai pengguna narkoba.
"Jika ada anggota yang terlibat sebagai pengguna, mereka diperlakukan sama seperti masyarakat biasa. Mereka melanggar disiplin dan diproses. Sebagai pengguna, mereka direhabilitasi," kata Hengki di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (21/5).
Hengki menjelaskan bahwa para anggota ini direhabilitasi karena dikategorikan sebagai pengguna narkoba. Oleh karena itu, mereka diwajibkan menjalani rehabilitasi, sebagaimana pengguna narkoba lainnya.
Baca juga : Polda Metro: Pengguna Narkoba yang Melapor tidak akan Dipenjara
"Mereka sudah direhabilitasi. Baik anggota kami maupun masyarakat biasa yang menjadi pengguna harus menjalani proses ini," ujarnya.
Mengenai sanksi hukuman etik, Hengki menyatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan Bidpropam Polda Metro Jaya, yang bertugas mengawasi dan menindak pelanggaran etik di kalangan anggota kepolisian.
"Pelanggaran disiplin anggota akan diproses oleh Bidpropam," tambahnya.
Baca juga : Polda Metro Jaya Gerebek Home Industry Pembuatan Narkoba PCC di Citeureup Bogor
Keempat anggota polisi dari satuan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang menjalani rehabilitasi adalah Briptu FAR, Briptu IR, Briptu F, dan Brigadir DP. Awalnya, ada lima anggota yang ditangkap, namun satu anggota lainnya, Brigadir D, dibebaskan karena tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
"Kami mohon maaf. Anggota kami, Dewo Nugroho, tidak terlibat dalam pesta atau penggunaan narkoba," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi.
Brigadir D dibebaskan oleh Bidpropam Polda Metro Jaya setelah hasil tes urinenya dinyatakan negatif narkotika. Saat ini, Brigadir D telah kembali bertugas di Polres Metro Jakarta Timur. (Z-10)
Terkini Lainnya
DPRD Kota Bogor Minta Pecandu Judi Online Direhabilitasi
Gedung Rehabilitasi Narkoba Dibangun di Kota Bandung
10 Langkah Cara Mengatasi Kecanduan Narkoba
6.770 Hektare Lahan Bekas Tambang Berhasil Direklamasi
Relawan Bakti BUMN Sasar Rehabilitasi Habitat Orangutan dan Mangrove
Ada Aturan Penambahan Usia Bagi TNI-Polri, Gerindra: Mereka Aset Negara
Palestina Dorong Pemungutan Suara Keanggotaan PBB Digelar 18 April
Palestina Kembali Ajukan Diri Menjadi Negara Anggota PBB
Swedia Resmi Bergabung dengan NATO Setelah Persetujuan Hungaria
Indonesia Sampaikan Proposal Keanggotaan OECD
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap