visitaaponce.com

Mantan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil Disebut Menikmati Puluhan Miliar Hasil Gratifikasi

Mantan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil Disebut Menikmati Puluhan Miliar Hasil Gratifikasi
Mantan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil diduga menikmati puluhan miliar dari gratifikasi dan TPPU.(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium ada aset puluhan miliar yang dinikmati mantan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil terkait penerimaan gratifikasi dan pencucian uang. 

“Besaran awal penerimaan gratifikasi dan TPPU sekitar puluhan miliar rupiah diantaranya dalam bentuk aset tanah dan bangunan,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (28/3).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci total pastinya. Lembaga Antirasuah memastikan memiliki bukti awal ang akan dikembangkan ke depannya.

Baca juga : 2 Hakim Agung Dipanggil KPK Terkait Kasus Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

“Pengumpulan alat bukti melalui pemeriksaan saksi-saksi saat ini mulai terjadwal,” ucap Ali.

Sebelumnya, Adil pernah berurusan dengan KPK dalam kasus suap. Lembaga Antirasuah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kepulauan Meranti pada Kamis 6 April 2023, malam.

Adil divonis sembilan tahun penjara atas kasus tersebut. Majelis juga meminta dia membayar denda Rp600 juta dan pidana pengganti Rp17,8 miliar. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat