Verzet Gazalba Diterima, KPK Tak Ada Intervensi
![Verzet Gazalba Diterima, KPK: Tak Ada Intervensi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/06/b1c67deccd179180da6beadd1d3e81ed.jpg)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin Pengadilan Tinggi DKI Jakarta akan memenangkan verzet atau perlawanan putusan sela kasus penerimaan gratifikasi dan pencucian uang Hakim Agung Gazalba Saleh, karena tidak ada intervensi.
“Saya yakin jika tidak ada intervensi majelis hakim tingkat banding akan membatalkan putusan sela PN tipikor Jakarta Pusat yang membebaskan GS (Gazalba Saleh),” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melalui keterangan tertulis, Selasa (24/6).
KPK segera mempelajari putusan verzet tersebut. Langkah lanjutan untuk Gazalba dalam persidangannya akan dilakukan dalam waktu dekat.
Baca juga : 2 Hakim Agung Bakal Diperiksa KPK, MA Hormati Proses Hukum yang Berjalan
“KPK akan segera menindaklanjuti putusan ini,” ujar Alex.
Pengadilan Tinggi Jakarta sudah membacakan vonis verzet atau gugatan atas putusan sela kasus gratifikasi dan pencucian uang Gazalba Saleh. Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat diminta melanjutkan persidangan.
“Memerintahkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan negeri Jakarta Pusat yang mengadili perkara a quo untuk melanjutkan mengadili dan memutuskan perkara a quo,” kata Hakim Ketua Subachran Hardi Mulyono di Pengadilan Tinggi Jakarta, Senin, 24 Juni 2024.
Dalam putusannya, majelis menolak keberatan atau eksepsi yang diajukan kubu Gazalba. Hakim juga melihat KPK tidak melakukan kesalahan dalam pembuatan dakwaan.
“Surat dakwaan sah untuk dijadikan sebagai dasar memeriksa dan mengadili perkara tindak pidana korupsi atas nama terdakwa Gazalba Saleh,” ujar Subachran. (Z-3)
Terkini Lainnya
KPK: Putusan Sela Gazalba Saleh Bisa Buat Kekacauan Persidangan Tipikor
KPK Sebut Ada Bau Anyir di Putusan Sela Gazalba Saleh
KPK Minta Pengadilan Tipikor PN Jakpus Ganti Hakim Kasus Gazalba
KPK Endus Pelanggaran Etik Hakim Putusan Sela Gazalba Saleh
KPK Mengapresiasi Putusan Verzet Pengadilan Tinggi Terkait Kasus Gazalba Saleh
KPK Pelajari untuk Menindaklanjuti Verzet Gazalba Saleh
Verzet Kasus Gazalba Saleh Dikabulkan, KPK: Alhamdulillah
KPK Menang Verzet, Batalkan Putusan Sela yang Bebaskan Gazalba Saleh
Hakim Dituntut untuk Lebih Aktif Temukan Kebenaran Materiil
Jaksa KPK Mulai Susun Memori Verzet Kasus Gazalba Saleh
Hidup Segan Calon Perseorangan
Puncak Haji Berbasis Fikih
Dokter tanpa Etika dan Pembiaran oleh Otoritas Negara
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap