Hakim Dituntut untuk Lebih Aktif Temukan Kebenaran Materiil
![Hakim Dituntut untuk Lebih Aktif Temukan Kebenaran Materiil](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/06/785c2a58790ec066deac630aeef03a84.jpg)
Para hakim di seluruh Indonesia diingatkan kembali bahwa keadilan bukanlah sesuatu yang statis. Butuh keterlibatan aktif seorang hakim untuk menggali setiap sudut pandang, menyatukan berbagai perspektif dalam memutus perkara.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Sunarto menyampaikan pidato dalam pengukuhan guru besar kehormatan bidang hukum di Universitas Airlangga, Surabaya, Jawa Timur, hari ini.
”Ketika sebuah perkara diajukan kepada hakim, maka seharusnya hakim membawa lebih dari sekadar pengetahuan hukum formil," ujar Sunarto dalam orasi ilmiahnya yang berjudul "Makna Penegakan Hukum dan Keadilan dalam Perkara Perdata".
Menurut Sunarto, hakim sebaiknya tidak hanya mengedepankan kebenaran formil dalam memeriksa suatu perkara, tetapi harus benar-benar menggali kebenaran materiil.
Baca juga : Harta Kekayaan Tiga Hakim Penyunat Vonis Ferdy Sambo dan Sosoknya
"Hakim haruslah menjadi pakar dalam keadilan, memahami konteks sosial, budaya, dan nilai-nilai kemanusiaan yang bersinggungan dengan kasus yang dia tangani,” kata Sunarto.
Baca juga: MAKI Anggap Lucu Komentar Alexander Tiba-tiba Dukung Revisi UU KPK
Pergeseran paradigma hakim dibutuhkan, dari bersikap pasif dalam penanganan perkara menjadi aktif menggali kebenaran untuk dapat mencapai putusan yang mampu mencerminkan keadilan sejati.
Baca juga : Sunarto Terpilih, MA Diharapkan Hasilkan Putusan Berkualitas
"Perdebatan mengenai mendahulukan kebenaran formil atau materiil tidak lagi relevan. Hakim perdata dituntut aktif menggali kebenaran subtantif," ujar pria kelahiran kabupaten Sumenep ini.
Pada kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan pentingnya integritas seorang hakim. Integritas, baginya, bukan hanya tentang tidak menerima suap atau tidak terlibat kasus korupsi.
Lebih dari itu, integritas juga berkaitan dengan menjaga konsistensi dalam menjalankan prinsip-prinsip keadilan, bahkan ketika dalam kondisi yang sangat tidak nyaman dan berisiko atau tidak dapat dilaksanakan.
Baca juga : Jaksa KPK Antisipasi Potensi Manipulasi Barang Bukti Hakim Agung Nonaktif
Rektor Universitas Airlangga Mohammad Nasih mengapresiasi capaian Sunarto. Menurutnya Sunarto mampu menjadi teladan dalam penegakan integritas seorang hakim. Bahkan, Nasih bercerita, Sunarto menunggu lama proses acara pengukuhannya karena harus mengumpulkan dana.
"Pak Sunarto ini contoh yang bisa menegakkan integritas dan menjadi teladan. Sebenarnya SK guru besarnya sudah saya tandatangani sejak 24 Januari (2024), namun proses pengukuhan tidak segera digelar karena dananya belum terkumpul. Nunggu 6 bulan, beliau nabung untuk menggelar pengukuhan ini," tutur Nasih.
Ketua Mahkamah Agung Syarifuddin dalam testimoninya menyampaikan bahwa pencapaian Sunarto merupakan kebanggan bagi mahkamah agung dan jajaran peradilan. "Saya menghimbau dan mengajak terutama jajaran peradilan. Marilah berlomba-lomba menuntut ilmu," ujarnya.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly yang juga hadir dalam pengukungan profesor kehormatan bagi Sunarto mengapresiasi terobosan yang ditawarkan. Menurut Yasonna, pandangan ilmiah Sunarto bahwa hakim perdata dituntut lebih aktif menggali kebenaran materiil bisa menjadi hasanah baru dalam dunia peradilan, terutama perdata.
"Banyak contoh, bukti formil seperti akta notaris secara hukum sah, namun terkadang subtansinya manipulatif, sehingga perlu melakukan pencarian kebenaran subtantif yang lebih mendalam," ujarnya.
Turut hadir dalam acara itu antara lain Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Ketua PP Muhammadiyah Prof. Khaedar Nasir, mantan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, , Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco, Ketua KPK Nawawi Pomolango, Anggota Dewas KPK Albertina Ho dan Harjono, serta Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Isma Yatun. (P-2)
Terkini Lainnya
Usai Mengaku Bersalah, Pendiri WikiLeaks Julian Assange pun Bebas
Julian Assange Akhirnya Bebas Usai Tanda Tangan Kesepakatan dengan AS
Penuntut Khusus Menolak Klaim Donald Trump tentang Dokumen Klasifikasi
Julian Assange Akan Hadiri Pengadilan untuk Pembebasan Setelah 14 Tahun Proses Hukum
Interpol Tangkap 219 Orang dalam Operasi Perdagangan Manusia
Polri: Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Sangat Sadis
Ini Prof Rarastoeti Pratiwi, Guru Besar Baru UGM Angkat Keunggulan Ilmu Biokimia
Guru Besar Unas Yuddy Chrisnandi Luncurkan Buku ke-17, Tekankan Pentingnya Perdamaian Dunia
Orasi Pengukuhan Guru Besar UPH: Teknologi IoT Kurangi Konsumsi Energi hingga 25%
Guru Besar UPI Dukung Digitalisasi Kurikulum & PembelajaranTeknik Otomotif untuk Sambut Era Industri 4.0
Guru Besar UPI Sebut Pembelajaran Work-Based Learning Kembangkan Skill Set Lulusan Pendidikan Kejuruan
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap