Julian Assange Akhirnya Bebas Usai Tanda Tangan Kesepakatan dengan AS
![Julian Assange Akhirnya Bebas Usai Tanda Tangan Kesepakatan dengan AS](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/06/03f592a744c8a305720c68b854342aa1.jpeg)
HAKIM Manglona memutuskan pendiri Wikileaks Julian Assange harus segera dibebaskan.
Adalah “adil” dan “masuk akal” untuk menerima 62 bulan yang telah dia habiskan di sel sebagai hukumannya.
"Anda akan bisa keluar dari ruang sidang ini sebagai orang bebas," kata Hakim Manglona.
Baca juga : Julian Assange Akan Hadiri Pengadilan untuk Pembebasan Setelah 14 Tahun Proses Hukum
Hakim Manglona menjelaskan berdasarkan ketentuan kesepakatan pembelaannya, Assange akan dibebaskan tanpa pengawasan setelah kasus ini diselesaikan.
Sebelumnya, pengacara Assange menggambarkan cobaan berat selama 14 tahun yang dialami pendiri WikiLeaks tersebut, sejak ia pertama kali mencari suaka di kedutaan Ekuador pada tahun 2012.
Penuntut telah memperjelas bahwa dia seharusnya hanya dikreditkan untuk masa hukuman di penjara Belmarsh London - karena hal itu terkait dengan kasus khusus ini.
Bebasnya Assange disambut gembira kuasa hukumnya.
“Akhirnya setelah 14 tahun berjuang secara hukum, Julian Assange bisa pulang sebagai orang bebas,” kata pengacara Assange yang paling lama menjabat, Jen Robinson, kepada wartawan.
“Hal ini mengakhiri kasus yang telah diakui sebagai ancaman terbesar terhadap Amandemen Pertama di abad ke-21.” (BBC/Z-3)
Terkini Lainnya
Usai Mengaku Bersalah, Pendiri WikiLeaks Julian Assange pun Bebas
Julian Assange Akan Hadiri Pengadilan untuk Pembebasan Setelah 14 Tahun Proses Hukum
Julian Assange Setuju Mengaku Bersalah untuk Menghindari Penjara di AS
PM Australia Sebut Tidak Ada Gunanya Amerika Terus Kejar Assange
Kuasa Hukum Assange Gugat CIA
Korsel Peringatkan Korut untuk Hentikan Tindakan Provokatif
RUU Penyiaran Ancam Kebebasan Berekspresi di Ruang Digital
Peru Membela Pembebasan Mantan Presiden Fujimori di Tengah Kontroversi HAM
AS Tekan TikTok untuk Putuskan ByteDance atau Dilarang
Pengacara Alvin Lim Bebas Murni Setelah Dapat Remisi Natal
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Hidup Segan Calon Perseorangan
Puncak Haji Berbasis Fikih
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap