visitaaponce.com

Julian Assange Akhirnya Bebas Usai Tanda Tangan Kesepakatan dengan AS

Julian Assange Akhirnya Bebas Usai Tanda Tangan Kesepakatan dengan AS
Pendiri WikiLeaks, Julian Assange Bebas(Wikileaks)

HAKIM Manglona memutuskan pendiri Wikileaks Julian Assange harus segera dibebaskan.

Adalah “adil” dan “masuk akal” untuk menerima 62 bulan yang telah dia habiskan di sel sebagai hukumannya.

"Anda akan bisa keluar dari ruang sidang ini sebagai orang bebas," kata Hakim Manglona.

Baca juga : Julian Assange Akan Hadiri Pengadilan untuk Pembebasan Setelah 14 Tahun Proses Hukum

Hakim Manglona menjelaskan berdasarkan ketentuan kesepakatan pembelaannya, Assange akan dibebaskan tanpa pengawasan setelah kasus ini diselesaikan.

Sebelumnya, pengacara Assange menggambarkan cobaan berat selama 14 tahun yang dialami pendiri WikiLeaks tersebut, sejak ia pertama kali mencari suaka di kedutaan Ekuador pada tahun 2012.

Penuntut telah memperjelas bahwa dia seharusnya hanya dikreditkan untuk masa hukuman di penjara Belmarsh London - karena hal itu terkait dengan kasus khusus ini. 

Bebasnya Assange disambut gembira kuasa hukumnya.
“Akhirnya setelah 14 tahun berjuang secara hukum, Julian Assange bisa pulang sebagai orang bebas,” kata pengacara Assange yang paling lama menjabat, Jen Robinson, kepada wartawan.

“Hal ini mengakhiri kasus yang telah diakui sebagai ancaman terbesar terhadap Amandemen Pertama di abad ke-21.” (BBC/Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat