visitaaponce.com

AS Tekan TikTok untuk Putuskan ByteDance atau Dilarang

AS Tekan TikTok untuk Putuskan ByteDance atau Dilarang
Logo TikTok.(AFP)

ANGGOTA parlemen Amerika Serikat (AS) pada Rabu (6/3) bergerak menekan TikTok agar memutuskan hubungan dengan perusahaan induknya di Tiongkok, ByteDance atau menghadapi larangan. Ini menjadi upaya yang lebih luas untuk menjaga aplikasi media sosial di luar kendali musuh asing.

Sekelompok bipartisan yang terdiri dari 20 anggota parlemen telah memperkenalkan rancangan undang-undang yang melarang platform milik ByteDance dari ketersediaan toko aplikasi atau layanan hosting web AS. Ini dikecualikan bagi platform yang tidak lagi terhubung dengan Tiongkok.

Undang-undang tersebut juga akan memungkinkan presiden untuk memperluas larangan tersebut terhadap platform media sosial yang menimbulkan risiko keamanan nasional serupa. "Saya ingin menyampaikan bahwa RUU ini memberikan satu-satunya jalan bagi aplikasi tersebut untuk melanjutkan operasinya di Amerika Serikat tanpa mengancam kebebasan online, privasi, dan keamanan warga Amerika," kata Mike Gallagher yang mengetuai House Select Committee terkait Partai Komunis Tiongkok.

Baca juga : Menteri Teten Geram, Sebut Tiktok tidak Hormati Hukum RI

Merujuk pada TikTok saat konferensi pers Rabu, politikus Partai Republik dari Wisconsin itu menambahkan pihaknya tidak bisa membiarkan aplikasi yang dikendalikan oleh musuh dan pesaing utama negara mengambil alih lanskap media Amerika. Saat membahas RUU tersebut, para pembuat kebijakan menyampaikan kekhawatiran bahwa TikTok telah menjadi sumber berita utama bagi generasi muda.

Namun juru bicara TikTok mengatakan kepada AFP, "RUU ini merupakan larangan total terhadap TikTok, tidak peduli seberapa keras pembuatnya mencoba menyamarkannya." 

RUU baru ini akan memberikan waktu sekitar enam bulan bagi ByteDance untuk melakukan divestasi, kata Raja Krishnamoorthi, seorang Demokrat Illinois dan anggota penting dari Select Committee. Ia menegaskan, RUU tersebut bukan semata-mata tentang TikTok.

Baca juga : Penampilan Perdana Joe Biden Di TikTok Timbulkan Kontroversi

Gedung Putih telah mencatat kekhawatiran keamanan nasional terkait penggunaan TikTok pada perangkat pemerintah. Aplikasi milik ByteDance dituduh oleh sejumlah politisi AS berada di bawah pengawasan pemerintah Tiongkok dan menjadi alat spionase oleh Beijing. Namun hal ini dibantah oleh perusahaan tersebut.

Regulator di seluruh dunia khawatir bahwa data pribadi pengguna dapat diakses oleh pegawai yang berbasis di Tiongkok atau entitas pemerintah di Beijing, meskipun platform tersebut mengatakan data pengguna disimpan dengan aman di Singapura dan Amerika Serikat. Popularitas TikTok meroket selama masa lockdown akibat pandemi dan memiliki lebih dari satu miliar pengguna global.

Namun pengawasan semakin intensif setelah ByteDance mengakui pada Desember 2022 bahwa karyawannya mengakses data dua jurnalis selama penyelidikan internal terhadap kebocoran perusahaan. (AFP/Z-2)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat