MAKI Anggap Lucu Komentar Alexander Tiba-tiba Dukung Revisi UU KPK
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 yang digunakan instansinya perlu dirombak total. Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) tertawa ihwal komentar Alex soal revisi UU terkait Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut.
“Ini kan saya terus terang saja tertawa membaca komentarnya Pak Alex ini, wong dia yang termasuk setuju revisi kok, dan revisi ini pelemahan kok,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada Medcom.id, Senin (10/6).
Boyamin mengatakan Alex merupakan salah satu pimpinan yang menyepakati revisi undang-undang KPK saat fit and proper test di DPR. Pernyataannya saat menyalonkan diri lagi saat itu dinilai layaknya transaksional dengan para anggota dewan.
Baca juga : Alexander Marwata Sebut UU KPK Perlu Dirobak, IM57+: Ke Mana Saja?
“Proses terpilihnya Pak Alex Marwata itu menurut versiku itu transaksional karena ditanya apakah setuju revisi ngomong setuju dan nyatanya akhirnya direvisi dan menjadi pelemahan,” ujar Boyamin.
Menurut Boyamin, komentar Alex sangat telat karena undang-undangnya sudah disahkan dan KPK sudah dilemahkan. Menurutnya, salah satu cara mengembalikan muruah Lembaga Antirasuah yakni dengan mengembalikan aturan main yang lama.
“Dan kala saya sih sederhana cabut revisi UU KPK, UU Nomor 19 Tahun 2019 dicabut dikembalikan ke UU lama tahun 2002 kita anggap saja yang paling benar lah,” ucap Boyamin.
Baca juga : Alexander Marwata Ogah Pikirkan Laporan MAKI Terhadapnya
MAKI menolak adanya revisi lagi atas undang-undang KPK. Jika disusun ulang, potensi pelemahan semakin nyata.
“Kalau ada revisi lagi, perubahan lagi, nanti makin ada selundupan-selundupan lagi malah bukan memperkuat lagi malah memperlemah misalnya potensi dibubarkan bahwa lembaga ini lembaga yang tidak permanen dan umurnya 10 tahun, nah malah repor lagi kita, terus banyak lagi yang dipereteli-pereteli lagi,” terang Boyamin.
Sebelumnya, Alexander Marwata mendukung revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. Banyak pasal yang dinilai perlu diganti.
Baca juga : Alexander Marwata Santai Ditanya untuk Evaluasi Ali Fikri
"Saya setuju direvisi total. Bagian atau pasal mana? Banyak. Intinya revisi UU KPK harus mencerminkan semangat pemberantasan korupsi, terutama dari pucuk pimpinan tertinggi negeri ini," kata Alex melalui keterangan tertulis, Jumat, 7 Juni 2024.
Menurut Alex, Presiden harus memiliki komitmen dalam pemberantasan korupsi. Jika tidak, revisi hanya wacana belaka. Banyak negara sudah membuktikan itu.
"Tanpa komitmen kuat dari Presiden dalam pemberantasan korupsi, revisi UU KPK hanya sekedar tambal sulam. Contohlah bagaimana Singapore dan Hong Kong berhasil dalam meminimalisir korupsi hingga saat ini," ucap Alex.
Alex menyebut korupsi bakal hilang jika pemerintah memberikan otoritas penuh kepada lembaga yang kuat. Dampaknya dinilai bakal bakal sangat signifikan jika diterapkan di Indonesia. (Can/P-5)
Terkini Lainnya
KPK akan Pampang Data Caleg Terpilih tidak Patuh LHKPN
KPK Sebut Jika Tangkap Jaksa, Kejagung Tutup Pintu Koordinasi
Demokrat: KPK Dulu pernah Ditakuti DPR
Pimpinan KPK Akui Gagal Berantas Korupsi
40 Bidang Tanah Milik Eks Bupati Meranti Disita KPK
Kerugian Negara Korupsi Bansos Presiden Bertambah Mencapai Rp250 Miliar
PDIP Janji Perjuangkan Revisi UU KPK
Alexander Marwata Sebut UU KPK Perlu Dirobak, IM57+: Ke Mana Saja?
Perkuat Integritas Pimpinan Dinilai Lebih Penting dari Revisi UU KPK
DPR Persilakan Dewas Dorong Revisi UU KPK
KPK Proses Pelaporan Khofifah
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap