visitaaponce.com

KPK akan Pampang Data Caleg Terpilih tidak Patuh LHKPN

KPK akan Pampang Data Caleg Terpilih tidak Patuh LHKPN
Logo KPK.(MI/SUSANTO)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memampangkan data calon legislatif (caleg) terpilih yang belum menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Langkah ini sebagai langkah tegas KPK.

"Saya dapat laporan dari Deputi Pencegahan dan Monitor, bahwa kita akan lakukan, kita buka data (LHKPN), kalau memang kemudian itu yang sudah ditentukan seperti itu, tidak disikapi," kata Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 1 Juli 2024.

Nawawi belum mengungkap waktu untuk menampilkan data seluruh caleg terpilih yang belum menyetorkan LHKPN. Dia menunggu perkembangan terkait hal tersebut.

Baca juga : Kewajiban Caleg Serahkan LHKPN Hilang di PKPU, KPK Surati KPU

"Kita lihat lah perkembangannya," ujar Nawawi.

KPK telah menerima 3.791 LHKPN dari total 5.278 caleg terpilih per 25 Juni 2024. Artinya, masih ada 1.487 caleg terpilih yang belum lapor LHKPN.

"Sampai dengan 25 Juni 2024 KPK mencatat telah menerima sejumlah 3.791 LHKPN dari total 5.278 calon legislatif terpilih, berdasarkan hasil penetapan yang diberikan oleh KPU," ujar juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan, Jumat, 28 Juni 2024. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat