visitaaponce.com

Perkuat Integritas Pimpinan Dinilai Lebih Penting dari Revisi UU KPK

Perkuat Integritas Pimpinan Dinilai Lebih Penting dari Revisi UU KPK
Gedung KPK, Jakarta.(Dok. Antara)

KOMISI III DPR RI diminta fokus untuk mengawal jalannya pemilihan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketimbang mewacanakan merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK atau UU KPK.

"Untuk saat ini yang penting bukan revisi UU KPK tapi pimpinan KPK berintegritas," kata mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap kepada Medcom.id, Sabtu, 8 Januari 2024.

Ia menilai upaya memperkuat UU KPK akan sia-sia jika pimpinannya tak berintegritas. Ia mencontohkan saat Lembaga Antirasuah itu dipimpin oleh Firli Bahuri.

Baca juga : DPR Minta Pengisian Jabatan Pimpinan KPK Harus Melalui Pansel

"Kalau pimpinannya lemah dan kaya sekarang ketuanya Firli malah jadi tersangka korupsi bukannnya berprestasi memberantas korupsi," terangnya.

Oleh karena itu, Yudi mengingatkan Komisi III akan ada tugas besar dalam menentukan sosok calon pimpinan KPK. Ia meminta Komisi III dapat memilih pemimpin yang berintegritas.

"Pilih yang bagus dan berintegrits, karena itu tanggung jawab mereka," pungkasnya.

Baca juga : Jimly: Dewan Pengawas Perluasan Fungsi Dewan Penasihat KPK

Sebelumnya, Ketua Komisi III Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mempersilakan Dewan Pengawas (Dewas) KPK mendorong Revisi UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. DPR terbuka dilakukan perubahan beleid itu.

"Usul saja kalau Pak Tumpak (Ketua Dewas) nanti bisa menyampaikan coba dong diperbaiki revisinya UU Nomor 19 seperti ini, kita akan senang sekali," kata Bambang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Juni 2024.

Menurut Bambang, usia UU KPK sudah lima tahun. Selain itu, perubahan penting untuk mengakomodasi berbagai komplain terhadap beleid itu.

"Karena ini sudah 2019 juga undang-undangnya, sudah lima tahun lah bisa kita tata ulang, karena banyak yang komplain juga," ujar Sekretaris Fraksi PDIP di DPR.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat