KPK Proses Pelaporan Khofifah
![KPK Proses Pelaporan Khofifah](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/06/6236279281e7c29ab1f682211b48937c.jpeg)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menerima laporan yang menyeret mantan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat menjadi menteri sosial (mensos).
“Prinsipnya tentu KPK pasti dalami ya data, informasi yang diterima (dalam laporan) tersebut untuk memastikan apakah sesuai dengan syarat dari laporan masyarakat,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Sleatan, Selasa, (4/6).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci isi laporan tersebut. Sebab, Lembaga Antirasuah dilarang membeberkan data sebelum masuk ke tahap penyidikan berdasarkan hukum yang berlaku.
Baca juga : KPK: Guru PNS Haram Minta THR ke Murid
Saat ini, aduan masuk ke tahap verifikasi. KPK juga akan menganalisis kewenangannya untuk melanjutkan laporan tersebut.
“Proses berikutnya tentu nanti akan ditentukan apakah memang betul ada peristiwa pidananya, dan itu masuk kategori korupsi, kalau masuk kategori korupsi maka apakah itu menjadi wewenang KPK,” ujar Ali.
Sebelumnya, Indar Parawansa dilaporkan ke KPK terkait dengan pengerjaan proyek di Kementerian Sosial (Kemensos). Aduan berkaitan dengan kerugian negara saat Khofifah masih menjabat sebagai mensos.
Baca juga : Kelompok Anak Muda Dukung Anies-Muhaimin Demi KPK Kembali Bertaring
“Yang kita laporkan pertama ketua, Menterinya (saat itu) Khofifah Indar Parawansa, kedua PPK-nya dan KPA-nya, mereka bertiga,” kata Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Sipil Sutikno di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Juni 2024.
Sutikno menjelaskan laporan yang dibuatnya sejatinya sudah masuk ke KPK sejak enam tahun lalu. Namun, tidak kunjung ditindaklanjuti oleh Lembaga Antirasuah.
Dia dan kelompoknya datang lagi ke KPK untuk menambahkan bukti tambahan terkait aduannya. Salah satunya yakni file dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Dulu, waktu enam tahun lalu kita laporkan itu kita hitung kerugiannya Rp58 miliar, sementara barusan kita dapatkan audit dari BPK, kerugian proyek yang kita laporkan itu Rp98 miliar di kasus di Kemensos tahun 2015, program verifikasi dan validasi orang miskin,” ujar Sutikno. (Z-8)
Terkini Lainnya
Sandiaga Uno Tanggapi Dorongan Maju di Pilkada Jawa Timur
PKB Siapkan Figur untuk Pilgub Jatim 2024, Cegah Khofifah-Emil Melawan Kotak Kosong
Prabowo Sambut Usulan Khofifah Jadikan Pesantren di Jatim Wadah Anak-Anak Gaza
Gerindra Dukung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim
Prabowo Lakukan Pertemuan dengan Khofifah dan Emil Bahas Pilgub Jatim
Khofifah Baru Tahu Dirinya Dilaporkan ke KPK
Hasto Kristiyanto Pastikan Kooperatif Jika Kembali Dipanggil KPK
KPK Bantah Kasus Harun Masiku Musiman Politik
KPK Sita Ponsel Sekjen PDIP dan Stafnya untuk Cari Bukti Keberadaan Harun Masiku
KPK Minta Kusnadi PDIP Ungkap Ancaman dan Fakta Terkait Kasus Harun Masiku
KPK Ultimatum Pengusaha Tambang untuk Bayar Pajak dan Hindari Korupsi
KPK Periksa Pengusaha Batu Bara Said Amin Terkait Sumber Dana Mobil Rita Widyasari
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap