visitaaponce.com

Jaksa KPK Antisipasi Potensi Manipulasi Barang Bukti Hakim Agung Nonaktif

Jaksa KPK Antisipasi Potensi Manipulasi Barang Bukti Hakim Agung Nonaktif
Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh(medcom/Fachri)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku jaksa telah mengantisipasi kemungkinan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh memanipulasi barang bukti dan keterangan saksi terkait kasus gratifikasi dan pencucian uang yang menjeratnya saat bebas. 

“Tentu alat bukti yang kemudian diperkuat di dalam berkas perkara pasti sudah diantisipasi oleh tim jaksa ya,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (4/6).

Ali meyakini Gazalba tidak akan berani melakukan manipulasi karena bekerja sebagai hakim agung. Strategi jaksa mengamankan berkas untuk pembuktian pun disebut kuat dan tidak bisa diubah-ubah.

Baca juga : 2 Hakim Agung Bakal Diperiksa KPK, MA Hormati Proses Hukum yang Berjalan

“Bagaimana nanti ketika proses persidangan jaksa akan membuktikan di depan majelis hakim baik itu keterangan saksi maupun alat bukti yang dimiliki,” ujar Ali.

Gazalba sudah dikeluarkan dari Rumah Tahanan (Rutan) cabang Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 27 Mei 2024, malam. Dia enggan memberikan komentar usai keluar dari penjara sementara itu.

Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri menjelaskan kebebasan Gazalba ini merupakan bagian dari perintah hakim. Lembaga Antirasuah tidak bisa menahannya lagi saat ini.

“Secara teknis untuk sementara terdakwa akan dikeluarkan dari tahanan sesuai perintah majelis hakim dimaksud,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 27 Mei 2024. (Can)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat