KY Tindak Lanjut Laporan KPK Soal Hakim Persidangan Gazalba Saleh
![KY Tindak Lanjut Laporan KPK Soal Hakim Persidangan Gazalba Saleh](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/06/239eea3671e23f6d9d4e213c168381f3.jpg)
KOMISI Yudisial (KY) memastikan laporan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait persidangan Hakim Agung Gazalba Saleh sudah ditindaklanjuti. Aduan itu bahkan mendapatkan atensi dari pimpinan.
“Ketua KY telah memberikan disposisi terkait laporan dimaksud. Saat ini, tim waskim sedang mempersiapkan segala hal yg diperlukan untuk segera menindaklanjuti, termasuk memverifikasi kelengkapan persyaratan administrasi dan substansi untuk dapat diregister,” kata Anggota KY Mukti Fajar Nur Dewata melalui keterangan tertulis, Rabu (26/6)
Mukti menjelaskan laporan dari KPK diterima KY pada 5 Juni 2024. Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango menandatangani langsung aduan tersebut.
Baca juga : KPK Sebut Ada Bau Anyir di Putusan Sela Gazalba Saleh
Mukti juga memastikan laporan itu menjadi prioritas pihaknya saat ini karena sudah menjadi atensi publik. Aduan dipastikan ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
“Namun, KY menegaskan tidak akan masuk terkait teknis yudisial. KY akan melihat apakah ada pelanggaran etik di balik putusan tersebut. Info selanjutnya akan kami update,” ucap Mukti.
Ada tiga hakim yang menyidangkan kasus Gazalba Saleh. Mereka yakni Rianto Adam Pontoh, Fahzal Hendri, dan Sukartono.
Baca juga : KPK Endus Pelanggaran Etik Hakim Putusan Sela Gazalba Saleh
KPK menyebut adanya bau anyir dalam putusan sela Hakim Agung Gazalba Saleh. Kejanggalan bahkan diklaim bisa dirasakan semua pihak.
“Kalau soal bau-bau anyir semua orang bisa menciumnya pak. Apa lagi Komisi Pemberantasan Korupsi yang kerjanya memang mencium,” kata Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (25/6).
Nawawi enggan memerinci bau anyir yang dimaksudnya. Namun, hakim yang menyidangkan perkara itu sudah dilaporkan ke Komisi Yudisial dan Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
“Kita bukan lagi akan mengadu, kita sudah mengadu. Kita masih akan menunggu,” ujar Nawawi. (Can)
Terkini Lainnya
Permainan Makelar dalam Kasus Korupsi Lahan di Rorotan
Polri Benarkan Firli Peras SYL Rp1,3 Miliar
KY Benarkan Terima Laporan Dugaan Kode Etik Hakim dari KPK
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Max Ruland ke PDIP
KPK Nilai Permintaan Pergantian Majelis Hakim Gazalba Saleh Sesuai KUHAP
KPK: Putusan Sela Gazalba Saleh Bisa Buat Kekacauan Persidangan Tipikor
KPK Sebut Ada Bau Anyir di Putusan Sela Gazalba Saleh
KPK Minta Pengadilan Tipikor PN Jakpus Ganti Hakim Kasus Gazalba
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Hidup Segan Calon Perseorangan
Puncak Haji Berbasis Fikih
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap