visitaaponce.com

Jaksa KPK Mulai Susun Memori Verzet Kasus Gazalba Saleh

Jaksa KPK Mulai Susun Memori Verzet Kasus Gazalba Saleh
Hakim Agung Gazalba Saleh(ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

JAKSA penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK) tengah menyusun memori verzet untuk melawan putusan sela kebebasan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh. Berkas itu nantinya akan diuji di Pengadilan Tinggi Jakarta.

“Sekarang sedang disusun. Segera setelahnya pasti akan diserahkan ke Pengadilan Tinggi melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (6/6).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan memori verzet bakal berisikan alasan, dalil, dan dasar jaksa memprotes putusan sela yang membebaskan Gazalba. 

Baca juga : Jaksa KPK Antisipasi Potensi Manipulasi Barang Bukti Hakim Agung Nonaktif

Peradilan ini nantinya akan membahas proses administrasi kasusnya dan dipastikan persidangannya berbeda dengan peradilan utama.

“Jadi, bukan persidangan kembali di Pengadilan Tipikor, tapi, itu hanya proses administrasinya sebagaimana upaya hukum lain itu pasti melalui pengadilan negeri yang mana perkara itu diteruskan,” ujar Ali.

Ali belum bisa memerinci dalil yang akan dibawa jaksa dalam persidangan perlawanan putusan sela tersebut. Dia memastikan Gazalba tidak akan dilepas KPK.

Baca juga : KPK Sebut Putusan Sela Gazalba Saleh tak Berdasar, Ini Kata MA

“Sebagaimana yang sudah kami sampaikan kemarin ya. Jadi, rapat di pimpinan dan struktural kan memutuskan untuk melakukan perlawanan,” tegas Ali.

Gazalba sudah dikeluarkan dari Rumah Tahanan (Rutan) cabang Gedung Merah Putih KPK, Senin, 27 Mei 2024, malam. Dia enggan memberikan komentar usai keluar dari penjara sementara itu.

Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri menjelaskan kebebasan Gazalba ini merupakan bagian dari perintah hakim. Lembaga Antirasuah tidak bisa menahannya lagi saat ini.

“Secara teknis untuk sementara terdakwa akan dikeluarkan dari tahanan sesuai perintah majelis hakim dimaksud,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, 27 Mei 2024 lalu. (Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat