Jaksa KPK Mulai Susun Memori Verzet Kasus Gazalba Saleh
JAKSA penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK) tengah menyusun memori verzet untuk melawan putusan sela kebebasan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh. Berkas itu nantinya akan diuji di Pengadilan Tinggi Jakarta.
“Sekarang sedang disusun. Segera setelahnya pasti akan diserahkan ke Pengadilan Tinggi melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (6/6).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan memori verzet bakal berisikan alasan, dalil, dan dasar jaksa memprotes putusan sela yang membebaskan Gazalba.
Baca juga : Jaksa KPK Antisipasi Potensi Manipulasi Barang Bukti Hakim Agung Nonaktif
Peradilan ini nantinya akan membahas proses administrasi kasusnya dan dipastikan persidangannya berbeda dengan peradilan utama.
“Jadi, bukan persidangan kembali di Pengadilan Tipikor, tapi, itu hanya proses administrasinya sebagaimana upaya hukum lain itu pasti melalui pengadilan negeri yang mana perkara itu diteruskan,” ujar Ali.
Ali belum bisa memerinci dalil yang akan dibawa jaksa dalam persidangan perlawanan putusan sela tersebut. Dia memastikan Gazalba tidak akan dilepas KPK.
Baca juga : KPK Sebut Putusan Sela Gazalba Saleh tak Berdasar, Ini Kata MA
“Sebagaimana yang sudah kami sampaikan kemarin ya. Jadi, rapat di pimpinan dan struktural kan memutuskan untuk melakukan perlawanan,” tegas Ali.
Gazalba sudah dikeluarkan dari Rumah Tahanan (Rutan) cabang Gedung Merah Putih KPK, Senin, 27 Mei 2024, malam. Dia enggan memberikan komentar usai keluar dari penjara sementara itu.
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri menjelaskan kebebasan Gazalba ini merupakan bagian dari perintah hakim. Lembaga Antirasuah tidak bisa menahannya lagi saat ini.
“Secara teknis untuk sementara terdakwa akan dikeluarkan dari tahanan sesuai perintah majelis hakim dimaksud,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, 27 Mei 2024 lalu. (Z-1)
Terkini Lainnya
KY Benarkan Terima Laporan Dugaan Kode Etik Hakim dari KPK
KPK Mengapresiasi Putusan Verzet Pengadilan Tinggi Terkait Kasus Gazalba Saleh
Verzet Gazalba Diterima, KPK: Tak Ada Intervensi
Verzet Kasus Gazalba Saleh Dikabulkan, KPK: Alhamdulillah
KPK Menang Verzet, Batalkan Putusan Sela yang Bebaskan Gazalba Saleh
Hakim Dituntut untuk Lebih Aktif Temukan Kebenaran Materiil
KY Tindak Lanjut Laporan KPK Soal Hakim Persidangan Gazalba Saleh
KPK Nilai Permintaan Pergantian Majelis Hakim Gazalba Saleh Sesuai KUHAP
KPK: Putusan Sela Gazalba Saleh Bisa Buat Kekacauan Persidangan Tipikor
KPK Sebut Ada Bau Anyir di Putusan Sela Gazalba Saleh
KPK Minta Pengadilan Tipikor PN Jakpus Ganti Hakim Kasus Gazalba
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap