visitaaponce.com

KPK Sebut Putusan Sela Gazalba Saleh tak Berdasar, Ini Kata MA

KPK Sebut Putusan Sela Gazalba Saleh tak Berdasar, Ini Kata MA
Tersangka Hakim Agung (nonaktif) Gazalba Saleh, dikawal petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)(MI/Moh Irfan)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak dan menyebut putusan sela majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dalam memutus perkara mantan Hakim Agung Gazalba Saleh tidak berdasar.

KPK juga menyebut pertimbangan dari para majelis hakim ngawur.

Terkait pernyataan itu, Juru Bicara Mahkamah Agung, Suharto memberikan tanggapan. Dia menyampaikan agar semua pihak dapat lebih bijak dalam menunggu proses hukum berikutnya.

Baca juga : Kasasi Vonis Bebas Gazalba Saleh, KPK Yakin Majelis Keliru

“Yang paling bijak kita tunggu saja proses hukum berikutnya. Akankah Penuntut Umum mengajukan upaya hukum berupa perlawanan?” kata Suharto kepada Media Indonesia, Selasa (28/5).

Diketahui, pasca putusan sela dan eksepsinya dikalbukan oleh majelis hakim, Gazalba telah dikeluarkan dari rutan KPK.

Dakwaan terhadap Gazalba dinilai tidak memenuhi syarat formil dan tidak memiliki delegasi dari Jaksa Agung. (Dis/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat