visitaaponce.com

KPK Bakal Buktikan Uang Rp1,4 M dari PT Tanur Muthmainnah ke Bupati Nonaktif Meranti adalah Suap

KPK Bakal Buktikan Uang Rp1,4 M dari PT Tanur Muthmainnah ke Bupati Nonaktif Meranti adalah Suap
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil (tengah) menggunakan rompi tahanan usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).(Antara/Rival Awal Lingga)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa uang Rp1,4 miliar yang disalurkan dari PT Tanur Muthmainnah ke Bupati nonaktif Meranti Muhammad Adil merupakan suap. Lembaga Antirasuah menjamin bisa membuktikannya dalam persidangan.

"Semua akan diuji di depan hakim (persidangan)," ujar juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (1/5).

Duit panas itu merupakan pembayaran jasa travel umrah dari PT Tanur Muthmainnah untuk Adil. Uang itu diterima melalui Kepala BPKAD Kepulauan Meranti Fitria Nengsih yang juga merupakan orang kepercayaannya.

Baca juga: Kasus Bupati Nonaktif Meranti, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

KPK mengaku sudah mengantongi bukti kuat terkait aliran uang suap itu. Semua data yang dimiliki bakal dipaparkan dalam persidangan nanti.

"Nanti akan dibuktikan duduk perkaranya," ucap Ali.

Baca juga: Penjelasan Tanur Muthmainnah Soal Kasus Suap Bupati Meranti

Sebelumnya, KPK membeberkan modus penerimaan Rp1,4 miliar Muhammad Adil dari PT Tanur Muthmainnah. Kepala BPKAD Kepulauan Meranti Fitria Nengsih menagihkan promosi gratisan ke anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
 
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur menjelaskan Fitria merangkap jabatan sebagai Kepala Cabang PT Tanur Muthmainnah di Kabupaten Meranti. Dia melihat adanya celah korupsi dari promosi perusahaan jasa perjalanan umrah itu.

"Promo ini oleh saudari FN (Fitria Nengsih), Kepala Cabang (PT Tanur Muthmainnah) di Meranti, yang satu orang gratisan di uangkan atau ditagihkan ke APBD," kata Asep.

Asep menjelaskan PT Tanur Muthmainnah sejatinya memberikan promosi gratis umrah untuk satu orang bagi pihak yang berhasil mendaftarkan lima jemaah. Penawaran itu dimanfaatkan Fitria untuk meraup keuntungan melalui program umrah gratis untuk takmir masjid di Kabupaten Meranti.

Fitria tetap menghitung dana per enam orang jemaah, padahal seharusnya yang dibayar cuma lima. Semuanya dibebankan ke APBD. "Jadi, APBD tetap bayar full," jelas Asep.

Duit panas itu kemudian dikumpulkan. Fitria menggunakannya untuk menyuap Adil karena sudah menunjuk perusahaannya mendapatkan proyek tersebut. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat