KPK Bakal Buktikan Uang Rp1,4 M dari PT Tanur Muthmainnah ke Bupati Nonaktif Meranti adalah Suap
![KPK Bakal Buktikan Uang Rp1,4 M dari PT Tanur Muthmainnah ke Bupati Nonaktif Meranti adalah Suap](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/05/74befb70be647b481c601d72d7933625.jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa uang Rp1,4 miliar yang disalurkan dari PT Tanur Muthmainnah ke Bupati nonaktif Meranti Muhammad Adil merupakan suap. Lembaga Antirasuah menjamin bisa membuktikannya dalam persidangan.
"Semua akan diuji di depan hakim (persidangan)," ujar juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (1/5).
Duit panas itu merupakan pembayaran jasa travel umrah dari PT Tanur Muthmainnah untuk Adil. Uang itu diterima melalui Kepala BPKAD Kepulauan Meranti Fitria Nengsih yang juga merupakan orang kepercayaannya.
Baca juga: Kasus Bupati Nonaktif Meranti, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri
KPK mengaku sudah mengantongi bukti kuat terkait aliran uang suap itu. Semua data yang dimiliki bakal dipaparkan dalam persidangan nanti.
"Nanti akan dibuktikan duduk perkaranya," ucap Ali.
Baca juga: Penjelasan Tanur Muthmainnah Soal Kasus Suap Bupati Meranti
Sebelumnya, KPK membeberkan modus penerimaan Rp1,4 miliar Muhammad Adil dari PT Tanur Muthmainnah. Kepala BPKAD Kepulauan Meranti Fitria Nengsih menagihkan promosi gratisan ke anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur menjelaskan Fitria merangkap jabatan sebagai Kepala Cabang PT Tanur Muthmainnah di Kabupaten Meranti. Dia melihat adanya celah korupsi dari promosi perusahaan jasa perjalanan umrah itu.
"Promo ini oleh saudari FN (Fitria Nengsih), Kepala Cabang (PT Tanur Muthmainnah) di Meranti, yang satu orang gratisan di uangkan atau ditagihkan ke APBD," kata Asep.
Asep menjelaskan PT Tanur Muthmainnah sejatinya memberikan promosi gratis umrah untuk satu orang bagi pihak yang berhasil mendaftarkan lima jemaah. Penawaran itu dimanfaatkan Fitria untuk meraup keuntungan melalui program umrah gratis untuk takmir masjid di Kabupaten Meranti.
Fitria tetap menghitung dana per enam orang jemaah, padahal seharusnya yang dibayar cuma lima. Semuanya dibebankan ke APBD. "Jadi, APBD tetap bayar full," jelas Asep.
Duit panas itu kemudian dikumpulkan. Fitria menggunakannya untuk menyuap Adil karena sudah menunjuk perusahaannya mendapatkan proyek tersebut. (Z-11)
Terkini Lainnya
KPK Didesak Tindaklanjuti Laporan Dugaan Demurrage Beras
KPK Siap Turun Tangan Dalami Persoalan Demurrage Beras Bulog
MAKI Sebut Perseteruan Antara Dewas KPK dan Wakil Pimpinan KPK akan Ganggu Kerja Pemberantasan Korupsi
KPK Periksa Cak Imin, PKB: Mudah-Mudahan Dugaan Penjegalan Tidak Benar
KPK Minim Prestasi karena Disusupi Kuda Troya
Hakim Gazalba Saleh Panik Hapus Pesan Usai OTT di MA, KPK: Bukti Jejak Digital
Anara Airport Hotel Perluas Fasilitas dengan Tiga Ruang Pertemuan Baru
Rukun Haji, Kewajiban, dan Perbuatan yang Diharamkan
Kakbah Rumah Pertama yang Dibangun Manusia
Legislator Imbau Jemaah yang Pakai Visa Nonhaji Segera Pulang
DPR RI Desak Kemenag Cabut Izin Travel Haji dan Umrah Nakal
Pos Indonesia dan Treetan Luncurkan PosPay
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap