visitaaponce.com

Penjelasan Tanur Muthmainnah Soal Kasus Suap Bupati Meranti

Penjelasan Tanur Muthmainnah Soal Kasus Suap Bupati Meranti
Bupati Meranti Muhammad Adil ditahan penyidik KPK(Antara)

DIREKTUR Utama Tanur Muthmainnah, Muhammad Reza Fahlevi angkat suara terkait dugaan penyelewengan dana jemaah di Meulaboh Aceh, penipuan umrah di Bekasi Jawa Barat, hingga dugaan keterlibatan di dalam kasus korupsi umrah Bupati Meranti Muhammad Adil

Reza mengatakan, Tanur Muthmainnah adalah perusahaan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) resmi dan berizin.

Bahkan berdasarkan catatan Tim Pengawas Kementerian Agama (Kemenag), Tanur Muthmainnah merupakan satu dari tiga besar perusahaan travel pengirim jemaah umrah terbanyak di Indonesia. 

Reza menegaskan semua kasus itu dilakukan oleh agen nakal, atas kehendak pribadi mereka, dan di luar pengetahuan Tanur Muthmainnah.

"Dari 6.000 Agent itu, hanya tiga orang saja yang terbukti nakal, dan mereka semua sudah kami berhentikan," kata Reza lewat keterangan yang diterima, Kamis (20/4).

Misalnya saja kasus penyelewengan dana jemaah umrah di Meulaboh, Aceh, pada Desember tahun lalu. Kasus itu murni dilakukan oleh Zaini Dahlan, eks agen Tanur Muthmainnah di wilayah tersebut. 

Zaini sendiri sudah mengakui bahwa dana jemaah dikumpulkan di rekening pribadinya, dan tidak semua ia setorkan kepada PT Tanur Muthmainnah. Sebagian besar dana dipakai untuk kepentingan pribadi.

"Meski itu bukan kesalahan kami, kami tidak lepas tangan. Kami proaktif berkoordinasi dengan Kementerian Agama, serta berusaha mencari cara agar jemaah-jemaah yang dana nya diselewengkan itu tetap bisa berangkat umrah. Alhamdulillah, sekarang semuanya sudah berangkat," terang Reza.

Selanjutnya kasus dugaan penipuan terhadap 75 jemaah umrah di Bekasi yang juga ikut menyeret nama Tanur Muthmainnah. Reza menegaskan, bahwa dalam kasus tersebut, tidak sepeserpun ada dana jemaah masuk ke rekening perusahaan.

"Jadi kasus tersebut dilakukan oleh eks agen Tanur bernama Kopsa Widianingsih yang sejak Agustus tahun lalu sudah diberhentikan. Ibu Kopsa ini, sebelumnya pada Juli 2022 pernah kami beri peringatan keras agar menghentikan penjualan program umrah murah Rp21 juta. Itu program ia kembangkan sendiri, tidak ada kaitannya sama sekali dengan Tanur," imbuhnya.

Terakhir adalah kasus korupsi umrah Bupati Meranti yang juga turut menyeret nama Tanur Muthmainnah. Sama seperti dua kasus sebelumnya, Reza menyatakan, bahwa kasus itu pun adalah ulah kenakalan agen bernama Fitria Nengsih.

"Berdasarkan isu yang berkembang, kami diduga menyogok Bupati Meranti agar bisa memenangkan proyek Umrah Takmir Masjid. Saya sudah jelaskan jangankan menyogok, kenal dengan dia [Bupati Meranti] saja tidak, bertemu juga belum pernah," jelasnya

Belajar dari kasus tersebut, menurutnya setiap travel perlu mempublikasikan secara luas nama agen'-agen yang terbukti nakal. (H-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat