visitaaponce.com

Selasa Depan, Pemerintah akan Bertemu dengan Bupati Meranti soal Protes Jatah DBH

Selasa Depan, Pemerintah akan Bertemu dengan Bupati Meranti soal Protes Jatah DBH
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni (pojok kanan) dalam Media Briefing Kemenkeu di Jakarta, Jumat (16/12/2022).(ANTARA)

PEMERINTAH akan melakukan pertemuan dengan Bupati Meranti Muhammad Adil pada tanggal 20 Desember 2022 mendatang untuk rekonsiliasi data yang dimiliki pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Meranti. Adapun sebelumnya, Adil menyebut pegawai Kementerian Keuangan sebagai iblis atau setan karena pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) tidak sesuai.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni mengatakan bahwa pertemuan yang dihadiri oleh Kementerian Keuangan, Kemendagri, Kementerian ESDM, dan Pemerintah Provinsi Riau tersebut akan dilakukan secara tertutup.

Baca juga: Kunjungi Batalyon Komposit 1 Natuna, Kepala BPIP Teguhkan Peran TNI Jaga Daerah 3T

"Rencana selasa besok ada pertemuan dengan Bupati Meranti bersama Kemendagri, Kemenkeu, Provinsi Riau, Kementerian ESDM. Rapat tertutup tapi hasilnya bisa diketahui nanti," ungakpnya dalam Media Briefing: DBH, Kebijakan TKD, dan Dukungan APBN secara Keseluruhan untuk Daerah di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (16/12).

Lebih lanjut, Agus menjelaskan terkait dengan sumber pendapatan daerah yang perlu diketahui ada dua yakni transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) dan pendapatan asli daerah (PAD).Kedua dana tersebut dikatakan masuk ke dalam APBD. Kemendagri beserta Kemenkeu memiliki tugas untuk memastikan dana tersebut tepat sasaran sesuai dengan aturan perundang-undangan. Selain itu, Fatoni menegaskan bahwa dana untuk daerah itu cukup banyak jenisnya.

"Jadi dana untuk daerah itu cukup banyak ada dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dana bagi hasil (DBH), dana otsus, dana insentif fiskal, dan dana desa. Dana transfer dalam penetapanannya berbasis data. Misalnya DAU itu ada data jumlah penduduk, luas wilayah, IKK, dan lainya itu jelas dasarnya. DAK juga ada dasarnya. DBH juga ada basisnya produksi," kata Fatoni.

Dia berharap bahwa pemerintah daerah tidak hanya mengejar TKDD saja, tapi juga mengejar PAD untuk pembangunan, perbaikan pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat daerah.

Fatoni mencatat, setidaknya telah terdapat 15 provinsi, 5 kota, dan 1 kabupaten yang PAD nya melebihi TKDD. Hal ini dikatakan telah menjadikan daerah tersebut mandiri dan tidak hanya bergantung pada TKDD saja.

"Inilah yang kita mau agar daerah itu bisa mandiri dan tidak hanya mengandalkan TKDD," pungkasnya.

Sebelumnya, diketahui Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Muhammad Adil menyebut pegawai Kementerian Keuangan sebagai iblis atau setan. Hal ini kemudian memantik perseteruan. Adil mengatakan Kemenkeu telah mengeruk keuntungan eksploitasi minyak di daerah Kepulauan Meranti.

Pernyataan itu dilontarkan lantaran Adil protes soal DBH untuk daerah penghasil Migas. Adil menilai daerahnya tak pernah menerima rincian penerimaan daerah atas hasil sumber daya alam dan dana yang diterima daerahnya pun diklaim sangat kecil. (OL-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat