DPR RI Desak Kemenag Cabut Izin Travel Haji dan Umrah Nakal
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR RI) meminta pemerintah untuk menindak tegas travel haji dan umrah yang tidak mengikuti tata aturan pemerintah Arab Saudi.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang mengatakan sanksi tegas harus sudah diterapkan bagi travel yang masih nakal. Terbukti, pada kasus pemulangan jemaah haji Indonesia non visa haji tahun ini, akibat ulah travel yang masih bermain.
"Kita merekomendasikan bagi travel yang kita sebut nakal, saya kira tidak lagi saatnya memperingatkan, tapi cabut (izin). Bagi travel yang tidak dapat izin menyelenggarakan perjalanan ibadah umrah dan haji ya ditindak secara pidana," ucap Marwan Dasopang setiba di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah Kamis (6/6/) lalu.
Baca juga : Sudah 6 Juni, Kemenag Ingatkan Jemaah Umrah Tinggalkan Saudi
Selain travel nakal, pemerintah juga harus memperketat pengawasan akun media sosial yang secara gamblang masih menawarkan berhaji tanpa antre. Bahkan secara terang - terangan mengiming - imingi jemaah bisa berhaji dengan visa lain seperti visa ziarah.
"Sekarang mereka cukup berani ya. Setiap pagi, setiap bangun pagi di medsos kita sudah ada godaan itu. Kita harus melakukan pengetatan di pihak kita. Intinya, pemerintah melayani jemaah, dan merasa nyaman, aman, dan terlaksana menjadi haji yang mabrur serta barokah," kata Marwan.
Menurut Marwan, problem yang dihadapi jemaah Indonesia baik masuk secara prosedur atau legal, masih tanggung jawab pemerintah. Namun, jangan sampai membuat perwakilan negara di KJRI Arab Saudi repot. Mengingat untuk putusan sanksi bagi jemaah yang melanggar, pihak KJRI tidak bisa intervensi apapun.
Baca juga : DPR RI Dukung Tindakan Tegas Pemulangan WNI yang Pakai Visa Palsu untuk Haji
"Kalau kita biarkan akan berhadapan dengan masalah hukum karena mau legal atau tidak legal, itu warga negara harus diurus. Kalau urusan itu semua, kita menghabiskan energi," ucapnya.
Marwan juga menyarankan agar Kementerian Agama bekerja sama dengan imigrasi. Hal ini penting agar selama siklus pelaksanaan ibadah haji semua jemaah yang menggunakan visa non haji tidak boleh berangkat.
"Musim haji dia terbitkan visa untuk umrah. Tentu mereka punya aturan sendiri di sini. Celah ini diambil pihak-pihak lain merayu masyarakat kita bisa berhaji tanpa menunggu tanpa antrean. Tentu menarik mendengarkan 20 tahun itu. Ini ada godaan ini, tanpa antrean," ujarnya. (Z-7)
Terkini Lainnya
Pendapatan Negara Rp3 Triliun Bisa Hilang karena Kebijakan Bebas Visa Kunjungan
Legislator Imbau Jemaah yang Pakai Visa Nonhaji Segera Pulang
Aparat Saudi Intensifkan Pemeriksaan, PPIH Ingatkan Jemaah Selalu Bawa Identitas Diri saat di Luar Hotel
Sudah 6 Juni, Kemenag Ingatkan Jemaah Umrah Tinggalkan Saudi
DPR RI Dukung Tindakan Tegas Pemulangan WNI yang Pakai Visa Palsu untuk Haji
Rukun Haji, Kewajiban, dan Perbuatan yang Diharamkan
Kakbah Rumah Pertama yang Dibangun Manusia
Pos Indonesia dan Treetan Luncurkan PosPay
Hipmi dan Treetan Sinergi Kembangkan Wisata Halal dan Umrah
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Hidup Segan Calon Perseorangan
Puncak Haji Berbasis Fikih
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap