visitaaponce.com

DPR RI Desak Kemenag Cabut Izin Travel Haji dan Umrah Nakal

DPR RI Desak Kemenag Cabut Izin Travel Haji dan Umrah Nakal
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daker Makkah membantu jamaah calon haji (JCH) Indonesia(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR RI) meminta pemerintah untuk menindak tegas travel haji dan umrah yang tidak mengikuti tata aturan pemerintah Arab Saudi.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang mengatakan sanksi tegas harus sudah diterapkan bagi travel yang masih nakal. Terbukti, pada kasus pemulangan jemaah haji Indonesia non visa haji tahun ini, akibat ulah travel yang masih bermain. 

"Kita merekomendasikan bagi travel yang kita sebut nakal, saya kira tidak lagi saatnya memperingatkan, tapi cabut (izin). Bagi travel yang tidak dapat izin menyelenggarakan perjalanan ibadah umrah dan haji ya ditindak secara pidana," ucap Marwan Dasopang setiba di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah Kamis (6/6/) lalu. 

Baca juga : Sudah 6 Juni, Kemenag Ingatkan Jemaah Umrah Tinggalkan Saudi

Selain travel nakal, pemerintah juga harus memperketat pengawasan akun media sosial yang secara gamblang masih menawarkan berhaji tanpa antre. Bahkan secara terang - terangan mengiming - imingi jemaah bisa berhaji dengan visa lain seperti visa ziarah. 

"Sekarang mereka cukup berani ya. Setiap pagi, setiap bangun pagi di medsos kita sudah ada godaan itu. Kita harus melakukan pengetatan di pihak kita. Intinya, pemerintah melayani jemaah, dan merasa nyaman, aman, dan terlaksana menjadi haji yang mabrur serta barokah," kata Marwan. 

Menurut Marwan, problem yang dihadapi jemaah Indonesia baik masuk secara prosedur atau legal, masih tanggung jawab pemerintah. Namun, jangan sampai membuat perwakilan negara di KJRI Arab Saudi repot. Mengingat untuk putusan sanksi bagi jemaah yang melanggar, pihak KJRI tidak bisa intervensi apapun. 

Baca juga : DPR RI Dukung Tindakan Tegas Pemulangan WNI yang Pakai Visa Palsu untuk Haji

"Kalau kita biarkan akan berhadapan dengan masalah hukum karena mau legal atau tidak legal, itu warga negara harus diurus. Kalau urusan itu semua, kita menghabiskan energi," ucapnya. 

Marwan juga menyarankan agar Kementerian Agama bekerja sama dengan imigrasi. Hal ini penting agar selama siklus pelaksanaan ibadah haji semua jemaah yang menggunakan visa non haji tidak boleh berangkat. 

"Musim haji dia terbitkan visa untuk umrah. Tentu mereka punya aturan sendiri di sini. Celah ini diambil pihak-pihak lain merayu masyarakat kita bisa berhaji tanpa menunggu tanpa antrean. Tentu menarik mendengarkan  20 tahun itu. Ini ada godaan ini, tanpa antrean," ujarnya. (Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat