visitaaponce.com

Legislator Imbau Jemaah yang Pakai Visa Nonhaji Segera Pulang

Legislator Imbau Jemaah yang Pakai Visa Nonhaji Segera Pulang
Jemaah calon haji (JCH) Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, sedang melakukan perekaman biometrik bio visa di Kantor Kementerian Agama Pidie.(MI/Amir MR)

KETUA Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengimbau jemaah yang menggunakan visa nonhaji agar tidak memaksakan diri dan segera kembali ke Indonesia.

"Kami imbau para calon jemaah pengguna visa nonhaji untuk tertib, disiplin, dan segera kembali ke tanah air. Jangan paksakan berhaji dengan menggunakan visa nonhaji," ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Minggu (9/6).

Ia menegaskan apabila jemaah nekat menggunakan visa nonhaji, termasuk visa ziarah dan visa umrah, sanksi tegas telah menanti dari Pemerintah Arab Saudi. "Informasi yang kami dapatkan memang cukup banyak calon jemaah haji yang sampai hari ini masih berusaha melaksanakan ibadah haji dengan menggunakan visa nonhaji, termasuk visa ziarah maupun umrah," kata dia.

Baca juga : Visa Transit Empat Hari Tak Bisa untuk Haji

Karenanya, ia mendukung dan mengapresiasi pemerintah Arab Saudi untuk menertibkan para jemaah yang tidak menggunakan visa haji. Ihwal ini sebagai upaya mencegah lonjakan jemaah haji yang melebihi kapasitas karena dapat mengganggu keamanan dan kelancaran ibadah haji.

"Kenapa perlu ditertibkan, karena dalam rangka untuk mengontrol. Kalau jemaah ini sudah over capacity, jemaah sulit terkontrol. Itu mengganggu kenyamanan, ketertiban, bahkan bisa mengancam keselamatan jemaah kalau jumlah jemaah haji ini tidak bisa kita kontrol lagi," tuturnya.

Contoh 2023, lanjut Kahfi, tenda Mina yang harusnya diisi 200 orang diisi sampai 400 orang oleh jemaah yang menggunakan visa nonhaji. "Kami mendukung sikap tegas Kementerian Haji Arab Saudi untuk melakukan penertiban. Apakah di Mekah, Madinah, maupun Jeddah untuk meminimalisasi atau kalau bisa tidak ada kasus ini lagi," kata Kahfi.

Baca juga : Ongkos Haji Naik Dadakan, DPR: Revisi UU BPKH

Terkait dengan upaya pelindungan jemaah, Kahfi menyebut bahwa sesungguhnya calon jemaah pengguna visa ilegal ialah korban dari pihak tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan mereka dengan menjanjikan ibadah haji. "Saya lihat para calon jemaah ini lebih pada korban dari pihak pihak tertentu yang mengiming-imingi bahwa tanpa visa haji mereka bisa berhaji. Namun, tahun ini saya kira sangat sulit," jelasnya.

Untuk itu, ia menekankan perlunya solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah haji ilegal. "Setelah haji, kami akan mengundang Kemenag, Duta Besar Arab, dan lainnya untuk membicarakan solusi," katanya.

Kahfi kembali mengingatkan agar para pengguna visa nonhaji untuk segera kembali ke Indonesia sebelum terlambat. "Lebih baik pulang sekarang daripada nanti kena denda dan bisa dipenjara," pungkasnya. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat